'Viral', apa yang terbesit dalam benak anda jika mendengar kata-kata tersebut?
Mungkin anda langsung teringat akan headline berita yang baru saja anda lihat pada sosial media anda.
Namun, sebenarnya apa makna dari kata viral sendiri?
Menurut KBBI, kata viral pada awalnya digunakan pada bidang kesehatan yang memiliki arti sebagai suatu virus yang cepat menyebar. Tapi seiring berjalannya waktu, kata viral sering digunakan untuk menggambarkan suatu berita yang cepat menyebar bagaikan virus. Dan salah satu 'alat' penyebaran berita tersebut seperti contoh yang saya berikan sebelumnya, yaitu: melalui media sosial.
Kini media sosial tak hanya sekadar untuk berbagi cerita dengan kawan-kawan yang anda kenal atau sebagai sarana untuk menonton hiburan seperti video seekor anjing lucu yang sedang bermain bersama majikannya. Sosial media kini menjadi wadah berkumpulnya berbagai informasi seputar dunia diberitakan. Mulai dari hal yang penting hingga yang tak penting. Mulai dari informasi yang dapat dipercaya keasliannya hingga berita-berita yang hanya berdasarkan 'katanya'. Namun tak soal apa berita yang dibagikan di sosial media, kebanyakan penulis mengincar engagement yang tinggi sehingga sering kali mereka membagikan berita yang mudah diterima dan disebarluaskan oleh khalayak umum. Bahkan mereka memanfaatkan kata 'viral' sebagai headline dari berita yang mereka sampaikan untuk memancing pemirsa seakan-akan mereka harus membacanya supaya tak ketinggalan berita terkini.
Suatu berita yang dilabeli atau dianggap 'viral' ini bagaikan pedang bermata dua yang dapat menyakiti namun juga dapat menyelamatkan. Tak jarang berita-berita yang viral dapat membantu banyak orang, misalnya membantu masyarakat untuk menemukan keadilan secara hukum. Namun, tak jarang pula berita-berita yang terlalu cepat menyebar tanpa diperiksa dahulu kebenarannya malah merugikan beberapa pihak.
Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi kesopanan dan menjadikan hal tersebut sebagai sesuatu yang wajib diajarkan sejak dini saja tak luput dari fenomena yang apa-apa serba harus viral ini. Beberapa orang bahkan rela melanggar privasi orang lain dengan mendokumentasikannya tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan bahkan mengunggahnya di media sosial seperti tiktok. Padahal menurut Yulianti (Yulianti et al., 2018) salah satu jenis sopan santun terlihat dalam cara berperilaku seseorang. Maka, apakah dengan memberitakan, mendokumentasikan serta menyebarkannya ke khalayak umum tentang tiap hal yang kita lihat ataupun dengar tanpa persetujuan orang lain menunjukkan kesopanan kita dalam bermasyarakat?
Kita semua perlu belajar untuk memfilter sesuatu yang akan kita bagikan ke orang lain maupun suatu informasi yang kita terima dari orang lain. Jangan terlalu mudah percaya dengan suatu berita hanya karena berita itu sedang viral. Selalu pastikan sumber dari informasi yang akan kita terima atau bagikan serta pastikan juga keaslian informasinya. Memviralkan suatu hal bukanlah tindakan yang 100% salah. Asalkan apa yang kita bagikan merupakan informasi yang tepercaya, telah mendapatkan izin jika informasi tersebut berkaitan dengan orang lain, serta informasi yang kita berikan tersebut dapat memberikan keuntungan pada masyarakat luas, bukan hanya bagi beberapa pihak saja.Â
Maka, bijaklah dalam ber-internet!
Daftar Pustaka:
Yulianti, I., Isnani, A., Zakkiyyah, A. L., & Hakim, J. (2018). Penerapan Bahasa Jawa Krama untuk Membentuk karakter Sopan Santun di Sekolah Dasar. In Prosiding Seminar Nasional di Universitas Muria Kudus (Vol. 11).
Penulis terafiliasi dengan Universitas Airlangga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H