Sejak tahap pembangunan konstruksi sampai didirikan, PT GNI telah mempekerjakan sekitar 5.200 tenaga kerja lokal. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan adaptasi model bisnis, teknologi dan transfer pengetahuan dalam proses produksi.Â
Dalam sambutannya pada saat peresmian smelter, Direktur Utama PT GNI, Wisma Bharuna, menyampaikan saat running PT GNI akan menyerap tidak kurang dari 60.000 tenaga kerja dan 90% di antaranya adalah SDM dari bangsa sendiri yang menempati berbagai posisi dan level manajerial di perusahaan.Â
Tentu saja ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar smelter. Seperti kita ketahui bersama, penyerapan tenaga kerja lokal ini selalu membawa multiplier effect bagi masyarakat karena selain memberi manfaat langsung bagi tenaga kerja yang direkrut, juga ikut memicu perputaran ekonomi di pada masyarakat sekitar sehingga ikut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan negara.Â
Komitmen Menjaga Prosedur Keamanan Kerja di PT GNIÂ
Isu berikut yang tidak kalah penting dalam industri smelter adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Sering kali, ketika perekrutan secara massal serta pengelolaan tenaga kerja dalam jumlah besar dilaksanakan, perhatian manajemen perusahaan terhadap K3 ini menjadi terabaikan. Padahal, tenaga kerja adalah aset berharga bagi perusahaan dan penerapan K3 di tempat kerja adalah amanat undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Â
Dalam proses produksinya, smelter nikel melibatkan ribuan orang. Proses pengolahan dan pemurnian bijih nikel sendiri melalui beberapa tahapan yang melibatkan alat produksi dan suhu yang sangat tinggi, hingga ribuan derajat celcius.Â
Sebagai perbandingan, air yang kita masak akan mendidih pada suhu 100 derajat celcius (pada tekanan atmosfir normal). Hal ini membuat penerapan regulasi keamanan kerja di PT GNI menjadi salah satu prinsip yang mendapat perhatian dari manajemen perusahaan.Â
Upaya ini tertuang dalam Komitmen dan Ikrar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT GNI. Selain itu, PT GNI juga aktif menggandeng para pemangku kepentingan seperti Basarnas dan Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan penerapan K3 sudah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Â
Pada bulan Maret tahun lalu, Basarnas Kota Palu dilibatkan untuk memberikan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja. Pelatihan ini menyasar sejumlah tenaga kerja dari berbagai departemen PT GNI dan diselenggarakan di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara, selama lima hari.Â
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang konsep tanggap darurat perusahaan serta penggunaan sarana dan prasarana tanggap darurat kepada seluruh peserta pelatihan. Adapun materi pelatihan yang diberikan meliputi pemakaian alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan vehicle accident rescue, lowering atau lifting evakuasi kebakaran dan latihan water rescue.
regulasi safety kerja di smelter PT GNI berjalan standar, PT GNI juga menggandeng kementerian tenaga kerja sebagai regulator ketenagakerjaan secara nasional.Â
Untuk memastikanPada kunjungan kerja yang dilakukan bulan Februari 2023 yang lalu, Kemenaker yang diwakili Direktur Bina Pengujian K3, Muhammad Idham, dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, melakukan pemeriksaan terhadap penerapan K3 di lingkungan smelter sekaligus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap PT GNI untuk terus meningkatkan compliance atau kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.