Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Persepsi yang Salah di Masyarakat tentang Koperasi

19 Februari 2023   20:42 Diperbarui: 20 Februari 2023   16:50 1183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar: Shutterstock/Melimey via kompas.com

Jadi pengawas lebih berperan dalam pengawasan internal. Pada koperasi yang sudah semakin besar, biasanya pengawas juga diberi kebebasan untuk membentuk komite atau panitia yang bertugas membantunya melakukan audit. 

Bahkan jika diperlukan bisa menunjuk auditor independen untuk membantu memeriksa aspek keuangan dan akuntansi koperasi tersebut, tentu saja tetap dalam koordinasi bersama pengurus.

Hasil semua proses tata kelola ini akan dilaporkan pada Rapat Anggota Tahunan yang merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi koperasi. Jika semuanya berjalan baik, mestinya tidak perlu ada kekhawatiran modal koperasi akan hilang dibawa lari oknum tertentu.

Anggota Hanya Pengguna Jasa (Customer) Saja 

Kesalahan persepsi berikut adalah masih ada masyarakat yang menganggap anggota koperasi hanya memiliki peran sebagai pengguna jasa (customer) saja. Kehadiran koperasi dianggap hanya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat atau koperasi hanya tempat untuk mendapatkan akses pinjaman saja.

Anggapan ini memang tidak sepenuhnya salah. Pada dasarnya permodalan koperasi dan nantinya produk serta layanan koperasi akan ditujukan untuk anggota-anggotanya juga. Tapi masih banyak yang kurang memahami, selain sebagai pengguna jasa, setiap anggota koperasi juga berperan sebagai pemilik (owner) koperasi tersebut.

Seperti sudah disampaikan di atas, hal ini dibuktikan dengan adanya setoran simpanan pokok anggota yang tidak boleh ditarik selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

Dengan persepsi anggota hanya sebagai pengguna jasa, tidak heran banyak koperasi yang tidak mengalami banyak kemajuan. Koperasi hanya berjalan di tempat saja karena anggota-anggotanya menganggap maju mundurnya koperasi sepenuhnya ditentukan oleh pengurus semata. 

Akibatnya anggota cenderung pasif dan tidak banyak berkontribusi untuk kemajuan koperasinya. Dengan membeli produk koperasi atau bertransaksi seadanya (simpan pinjam) anggota merasa sudah cukup.

Padahal dengan mindset anggota adalah pemilik koperasi, seharusnya anggota bisa berperan lebih banyak untuk kemajuan koperasinya. Beberapa peran anggota sebagai pemilik yang selama ini kurang dilakukan misalnya: anggota membaca dan menanggapi laporan keuangan koperasi, anggota bersedia dan aktif jika diundang untuk rapat, pertemuan atau pelatihan-pelatihan yang diadakan koperasi, anggota mengisi survei, memberikan saran dan masukan untuk pengurus (diminta atau tidak), terlibat dalam proses pemilihan pengurus pengawas jika diperlukan dan seterusnya.

Anggota bahkan dapat memberikan bantuan atau kontribusi untuk koperasinya, untuk hal-hal kecil sekalipun. Misalnya mengajak kerabat atau sahabat bergabung menjadi anggota koperasi, melakukan promosi koperasi di komunitasnya, dan seterusnya. 

Ingat kembali, koperasi adalah usaha bersama yang maju mundurnya ditentukan oleh peran semua pemangku kepentingan di dalamnya. Bukan hanya pengurus, pengawas dan pengelola yang jumlahnya sudah pasti jauh lebih sedikit dibanding jumlah seluruh anggota koperasi.

Wasana Kata 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun