Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Disorot Masyarakat, Kasus Brigadir J Jadi Ujian Presisi Polri

27 Juli 2022   20:19 Diperbarui: 27 Juli 2022   20:23 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Misteri kematian Brigadir J cukup menyita perhatian warganet beberapa waktu terakhir ini. Tapi bukan di dunia maya saja, di dunia nyata juga demikian. Paling tidak ini pengalaman yang saya alami di kantor. 

Kasus ini bisa dikatakan menjadi trending topic percakapan di sela-sela waktu istirahat atau saat kami ngobrol ramai-ramai sebelum pulang kerja. Beberapa teman kantor yang biasanya cuek bebek dengan peristiwa-peristiwa aktual, juga mengikuti perkembangan beritanya.

Seperti biasa dalam percakapan seperti ini, diskusi berkembang jauh. Setiap orang memiliki spekulasi apa yang kira-kira telah terjadi, masing-masing dengan argumennya sendiri mengacu pada berita yang muncul.

Apa artinya ini?

Lingkungan kantor memang tidak bisa menjadi tolak ukur yang benar-benar valid. Tapi sedikit banyak ini menggambarkan kasus kematian Brigardir J telah menjadi concern masyarakat kita. Baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Di media sosial twitter, kata-kata kunci seperti Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo berkali-kali menjadi trending topic beberapa hari terakhir ini.

Menurut saya paling tidak ada dua hal yang membuat kasusnya mendapat perhatian khusus dari masyarakat.

Pertama, peristiwa kematian Brigadir J berada di lingkaran institusi Kepolisian. Saya perhatikan selama ini, Isu atau berita yang melibatkan personal dari Kepolisian memang selalu menarik untuk disimak dan diikuti. Apalagi kali ini baik korban, pelaku, TKP dan hal-hal lainnya masih terkait dengan institusi Kepolisian.

Kedua, banyak kejanggalan yang terjadi sejak awal kasusnya muncul di media. Kejanggalan tersebut cukup gamblang, bahkan untuk orang yang awam pada masalah hukum atau kriminalitas sekalipun. Seiring waktu, rentetan fakta-fakta baru yang muncul semakin membuat masyarakat yakin ini bukan kasus biasa. 

Contoh kecil (seperti yang pembaca juga sudah ketahui bersama), informasi awal penyebab kematian adalah terjadinya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Tapi setelah terungkap sejumlah luka-luka lain di tubuh almarhum Brigadir J, penyebab awal kematian menjadi dipertanyakan. 

Luka-luka yang mengindikasikan telah terjadi penyiksaan, apakah terjadi sebelum atau sesudah aksi "baku tembak" itu? Yang manapun jawabannya, akan berujung pada rentetan pertanyaan lain.

Beberapa kali kasus-kasus kejahatan yang viral di dunia maya mendapat perhatian khusus dari kepolisian sebagai aparat penegak hukum sehingga proses pengungkapan kejahatannya berjalan lebih cepat. Sampai-sampai muncul selentingan di antara warganet, kalau mau kasusnya cepat diproses mesti diviralkan dulu.

Nah, kasus kematian Brigadir J ini, bukan hanya viral saja tapi mengundang perhatian lebih dari masyarakat. Kalau hanya viral, masih bisa ada kemungkinan beritanya redup saat ada isu viral lain yang muncul.

Langkah Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan sejumlah pejabat dan personil kepolisian di dalam lingkaran kasus ini sudah tepat. Tapi upaya ini masih harus dilanjutkan dengan profesionalisme dan transparansi dalam pengungkapan kasusnya. 

Apalagi perhatian khusus bukan saja datang dari masyarakat, tapi juga dari Presiden Jokowi dan Menkopolhukam, Mahfud MD. Semua orang berharap kasusnya terungkap terang benderang.

Jargon Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) akan benar-benar diuji pada kasus ini. Presisi dalam pelayanan terhadap masyarakat tentu harus diawali dengan presisi dari dalam tubuh institusi sendiri, bukan? Mari kita nantikan perkembangan kasusnya. (PG)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun