Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

UAS Sudah Betul, Tidak Perlu Minta Maaf

22 Agustus 2019   18:16 Diperbarui: 22 Agustus 2019   18:26 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika ada pengetahuan-pengetahuan agama yang ternyata berbeda (atau bahkan bertentangan) antara agama yang satu dan yang lain, para pemuka agama berkewajiban memberi penjelasan sejelas-jelasnya menurut dalil agama yang dianutnya dan yang paling penting diikuti dengan closing statement bahwa semua agama tentu merasa ajaran agamanya yang paling benar, jadi umat tetap wajib menghormati penganut agama yang lain.

Dengan demikian masyarakat akan merasa perbedaan dalam beragama akan semakin memperkaya kehidupan berbangsa dan bernegara, bukannya semakin memperbesar gesekan antar masyarakat terutama di tingkat akar rumput.

Jadi sekalipun pada akhirnya UAS meminta maaf, tetapi tidak ada upaya terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah selaku regulator sampai kepada para tokoh dan pemimpin agama untuk mewujudkan kehidupan antar umat beragama yang lebih harmonis dan damai, masalah seperti ini akan terus terjadi di masa-masa mendatang. (PG) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun