Nah, pertanyaan mendasar yang kemudian muncul di benak para pengurus serta pengelola koperasi adalah: Sumber dananya dari mana?
Jika baru memulai dari nol, memang sulit. Tapi sulit bukan berarti tidak bisa, bukan? Apalagi jika memang program member benefit ini akan jadi program rutin koperasi di masa-masa mendatang. Sumber dana pertama tentu berasal dari koperasi sendiri melalui penyisihan SHU setiap akhir Tahun Buku, atau menggunakan modal lembaga.Â
Oleh karena itu pada standar rasio keuangan  koperasi kredit atau credit union, disyaratkan modal lembaga bersih paling tidak berada pada level 10% dari total aset koperasi. Jika sumber dana dari modal lembaga, program-program member benefit seperti ini tidak serta merta menjadi pembiayaan yang mengurangi pendapatan koperasi.
Sumber pembiayaan yang lain adalah melalui donasi dan sponsor dari mitra-mitra koperasi. Pada program yang sesuai seperti misalnya pelatihan-pelatihan, sumber dana bisa melalui penarikan kontribusi, tentu dengan nominal rupiah yang tidak memberatkan anggota.Â
Atau jika memang dirasakan program member benefit tersebut sangat urgent, bisa langsung dibebankan pada biaya operasional, tentu setelah dipertimbangkan dengan bijaksana serta melihat penganggaran dan kemampuan keuangan koperasi.
Selain lima jurus di atas, tentu masih banyak program member benefit lain yang bisa dilakukan sesuai dengan demografi, segmentasi dan tentu saja kekuatan sumber daya koperasi yang bersangkutan.
Melalui program member benefit yang sesuai dengan kebutuhan anggota, diharapkan koperasi dapat semakin meningkatkan loyalitas dan keaktifan anggota. Anggota yang aktif membuat organisasi dan gerakan koperasi semakin kuat dan berkelanjutan. (PG)
---
Baca juga:
Merangkul Milenial dalam Koperasi "Zaman Now"