Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Harapan di Balik Pembubaran Koperasi Tidak Aktif

23 Februari 2017   17:27 Diperbarui: 25 Februari 2017   18:00 1089
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi gambar dari: solopos.com

Pertanyaan berikut, sejauh mana keberhasilan gebrakan tersebut?

Berdasarkan data BPS, jumlah koperasi di tanah air sampai medio 2016 sebanyak 212.135 Koperasi, namun 61.912 ribu di antaranya adalah Koperasi tidak aktif. Jadi jika dipersentasekan, ada 29,19% Koperasi yang tidak aktif. Rasio ini sedikit lebih rendah daripada rasio Koperasi tidak aktif pada tahun 2014. Pada medio 2014 tercatat sebanyak 201.701 Koperasi dan 60.694 di antaranya adalah Koperasi tidak aktif, atau jika dipersentasekan sebesar 29,80%.

Tentu menilai statistik ini menjadi relatif tergantung sudut pandang pembacanya. Dari segi rasio memang hanya terjadi sedikit penurunan, tetapi jika dilihat dari segi kuantitas pertumbuhan koperasi, pada periode tersebut terjadi pertumbuhan 10.434 unit koperasi. Sedangkan pertumbuhan koperasi tidak aktif sebanyak 1.218 unit koperasi. Jadi secara persentase koperasi tidak aktif hanya bertumbuh sebesar 11,67%. Rasio ini sudah lebih baik dibanding rasio pertumbuhan koperasi tidak aktif pada tahun-tahun sebelumnya.

Masih terlalu dini untuk menilai keberhasilan (atau kegagalan) upaya bapak AAGN Puspayoga dan jajarannya dalam memperbaiki performa gerakan perkoperasian di tanah air ini. Namun harapan kebaikan dari insan-insan perkoperasian selalu dititipkan pada setiap ikhtiar pemerintah.

Pemerintah bekerja sama dengan para penggerak koperasi harus mencari kiat agar agar langkah-langkah taktis seperti pembubaran koperasi “abal-abal” dibarengi dengan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas koperasi. Langkah-langkah utama yang harus dilakukan sebenarnya sudah sering digaungkan bapak Menteri yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan Koperasi. Hanya saja implementasi pada tataran praktis di lapangan masih membutuhkan pengawasan dan pengawalan bersama-sama.

Jika Koperasi yang benar-benar beroperasi semakin sehat dan Koperasi “bandel” berhasil ditertibkan, kepercayaan masyarakat pada Koperasi akan semakin meningkat pula. Sehingga pada saatnya nanti, koperasi benar-benar menjadi sokoguru perekomian dan memberikan kontribusi yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi tanah air. Semoga (PG)

---

Referensi:

bps.go.id

bisniskeuangan.kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun