Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Agar Koperasi Kredit Tidak Jadi Almarhum

26 Februari 2016   18:17 Diperbarui: 26 Februari 2016   20:12 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi gambar dari: industri.bisnis.com"][/caption]Berdasarkan statistik Inkopdit (Induk Koperasi Kredit) Indonesia, dua puluh tahun yang lalu euforia pertumbuhan Kopdit (Koperasi Kredit) di Tanah Air mencapai puncaknya dengan tercatatnya jumlah Kopdit sebanyak 1.601 unit sampai akhir 1995. Ironisnya, tahun tersebut seperti menjadi antiklimaks pertumbuhan Kopdit di Tanah Air. Setelah masa itu, pertumbuhannya justru terbalik.

Pada akhir 2010, tercatat hanya 829 Kopdit saja yang tersisa. Jadi selama kurang lebih 15 tahun tercatat pertumbuhan negatif sebesar 48,21%. Jika menghitung secara akumulatif, pada periode tersebut ada yang 772 Kopdit yang jadi almarhum (dan almarhumah). Itu jika dihitung secara akumulatif, angka sesungguhnya lebih besar karena pada periode tersebut juga terjadi penambahan Kopdit-kopdit baru.

Untunglah sejak tahun 2010, mulai terjadi peningkatan lagi. Per 31 Desember 2014 Inkopdit mencatat ada 917 Kopdit yang berada di bawah naungannya.

Apa artinya angka-angka ini?

Sebagai sebuah gerakan, perkoperasian di negara kita ternyata pernah mengalami pasang surut seperti gelombang di laut. Sedangkan sebagai sebuah entitas, Koperasi juga rentan terhadap resiko. Angka 772 Kopdit bukan angka yang sedikit. Modal dan harapan sejumlah orang ikut dipertaruhkan di dalam 772 Kopdit tersebut.

Kita tidak menutup mata dengan adanya sejumlah Kopdit yang berprestasi dan terus bertahan melewati dinamika zaman. Yang membedakan mereka dengan Kopdit yang sudah almarhum adalah tata kelola. Inilah faktor kunci penentu sustainability (keberlanjutan) sebuah Koperasi.

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan, Kopdit-kopdit yang bertahan memang memiliki tata kelola yang baik dan komitmen dari pengelolanya untuk selalu berbenah dan berinovasi. Izinkan saya membagikan beberapa kiat sederhana untuk membangun Sustainability Credit Union atau Kopdit yang berkelanjutan.

Usaha

Kopdit harus mampu menjaga tingkat pendapatan dan biaya berada pada rasio ideal. Core Business Kopdit adalah pinjaman. Anggota harus didorong agar memanfaatkan produk-produk pinjaman dari Kopdit untuk menunjang keberlanjutan pendapatan. Di sisi lain, biaya operasional dan biaya modal harus diefisienkan. Masalah akan muncul jika pendapatan tidak dapat dimaksimalkan, seperti peminjam kurang atau kredit macet tinggi, sedangkan biaya terlampau tinggi seperti gaji karyawan yang tidak rasional atau tabungan yang harus diberi balas jasa menumpuk.

Memang sebagai usaha bersama, surplus atau defisit hasil usaha pada akhir tahun akan dibebankan secara proporsional kepada anggota. Namun jika terjadi terus-menerus, kerugian akan menggorogoti modal dan kemungkinan terburuk akan terjadi, Kopditnya gulung tikar.

Kemudian sumber permodalan Kopdit sebaiknya digalang secara mandiri. Dari, oleh dan untuk anggota. Kopdit-kopdit yang permodalannya juga disuntik dari pihak ketiga (baik pemerintah maupun swasta) kadang-kadang menjadi kurang mandiri, malah sering mengakibatkan ketergantungan. Padahal dana dari pihak ketiga ini bersifat temporary saja, sesuai kebijakan dan kemurahan hati donaturnya. Dengan modal sendiri, pengurus akan berpikir dan bekerja lebih strategis untuk mengelola modal tersebut demi kemajuan Kopditnya.

Dari sisi anggota, kopdit akan menjadi primadona jika menyediakan produk dan pelayanan yang mereka butuhkan. Oleh karena itu inovasi serta pengembangan terhadap produk wajib hukumnya. Karakteristik produk yang disediakan harus sesuai dengan lokalitas atau keadaan anggota-anggotanya. Jika sebagian besar anggota Kopdit adalah nelayan, Kopdit harus menawarkan produk yang dibutuhkan nelayan. Misalnya, tabungan yang hanya bisa ditarik pada musim cuaca buruk, pada saat nelayan tidak bisa melaut. Atau jika sebagian besar anggota Kopdit adalah petani sawah, Kopdit bisa menyediakan pinjaman yang sesuai. Misalnya pinjaman dengan pembayaran yang tidak mesti sebulan sekali, tapi sekaligus enam bulan, setelah panen.

Produk dan pelayanan yang dibutuhkan dan sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat akan membuat anggota aktif menabung dan meminjam. Partisipasi anggota yang tinggi juga adalah salah satu faktor penting mewujudkan Sustainability Credit Union.

 

Keorganisasian

Aspek-aspek non-usaha juga berpengaruh terhadap keberlanjutan sebuah Kopdit. Faktor kuncinya adalah Kepemimpinan. Kepemimpinan yang dimaksud disini dimulai dari adanya program suksesi yang kontinyu (agar kepengurusan tidak didominasi oleh satu dua orang saja) sampai penghayatan terhadap nilai-nilai cooperative oleh pengelola Kopdit.

Tanpa adanya kepemimpinan yang berkualitas, pengelolaan sebuah Kopdit bisa amburadul. Kita sering mendengar ada Koperasi yang tutup karena Pengurus membawa kabur modal anggotanya. Ini hanya salah satu contoh minimnya kualitas kepemimpinan orang-orang yang diserahi tugas mengurus Koperasi.

Selain Kepemimpinan, segenap pengelola baik Pengurus, Pengawas, Manajemen sampai Aktivis harus dibekali dengan pengetahuan tata kelola koperasi yang baik. Ini didapatkan melalu training, lokakarya dan kegiatan yang relevan. Berkaca dari pengalaman, Kopdit-kopdit yang bertahan dan terus berkembang adalah Kopdit yang giat melaksanakan gerakan pendidikan baik secara internal maupun eksternal. 

Kemudian satu lagi, yang sedikit teknis. Sebagai sebuah organisasi, Kopdit juga harus memiliki program kerja baik jangka panjang maupun jangka pendek. Program strategis yang bersifat multi-tahun biasa mengakomodir target yang sifatnya lebih global, seperti misalnya target penetrasi anggota di wilayah sasaran, target aset dan lain-lain. Target jangka panjang ini kemudian di-breakdown lagi menjadi target yang lebih kecil, yang akan dikerjakan selama setahun. Misalnya: target anggota tahunan, target pendidikan, arus kas tahunan dan lain-lain.

Dengan program kerja seperti ini, Kopdit jadi memiliki panduan organisasi dan operasional. Yang tidak boleh dilupakan, program kerja ini harus didukung dengan aturan-aturan main yang jelas. Aturan Kopdit tidak boleh berhenti hanya pada AD-ART saja, melainkan juga harus diturunkan menjadi aturan operasional yang lebih detail dan teknis. Manfaatnya adalah keputusan-keputusan yang diambil tidak lagi reaktif karena segala sesuatunya sudah diatus dengan jelas.

Kesimpulan

Sekalipun masih sering dipandang sebelah mata dan sering dinodai dengan riwayat hitam, gerakan Koperasi telah menjadi mitra masyarakat kecil selama puluhan tahun. Koperasi sebenarnya menjadi salah satu model yang sesuai untuk program-program inklusi keuangan yang sedang digiatkan pemerintah cq Bank Indonesia belakangan ini. Hanya mungkin yang membuat koperasi sedikit tertinggal dari perbankan adalah teknologi dan manajemen resiko.

Berdasarkan statistik WOCCU (World Council Of Credit Union), per 31 Desember 2014 penetrasi Kopdit di tanah air mencapai 1,4% dengan jumlah anggota individu 2.353.704 orang. Artinya jumlah anggota individu Kopdit dalam jaringan Inkopdit dibandingkan jumlah penduduk Indonesia, sebesar 1,4%. Bandingkan dengan Filipina dan Thailand yang telah mencapai 8%. Negara yang kita anggap kapitalis seperti Amerika Serikat, penetrasinya justru jauh lebih tinggi lagi yaitu 47%.

Kita masih terus mengharap perhatian dalam bentuk inovasi dan regulasi yang mendukung gerakan Koperasi dari pemerintah. Dengan dukungan dari pemerintah ditambah lagi komitmen dari aktivis-aktivis gerakan untuk terus memajukan dan mengembangkan Koperasi, niscaya gerakan Koperasi dapat semakin menjadi soko guru perekonoman nasional. (PG) 

Referensi:

cucoindo.org

woccu.org 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun