Oleh karena itu, koperasi-koperasi khususnya yang beroperasi di pelosok harus mulai memperkuat diri, mulai dari penguatan organisasi, tata kelola sampai usaha/keuangan.
Jika ditelisik kembali ke belakang dan merujuk kepada nilai-nilai yang dibangun sebuah koperasi, sebenarnya koperasi memiliki karakteristik khas yang mampu menjadi “nilai lebih” dibanding lembaga keuangan seperti bank. Jika hubungan antara perbankan dan masyarakat adalah hubungan antara penyedia jasa dengan customer-nya, pada Koperasi adalah hubungan itu menjadi hubungan antara penyedia jasa dan customer sekaligus owner-nya, karena seyogyanya Koperasi adalah usaha bersama segenap anggotanya. Koperasi yang dibangun atas asas swadaya dan solidaritas memiliki hubungan “emosional” yang lebih dekat dengan anggota-anggotanya. “Kedekatan” ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk memberi edukasi kepada anggota melalui pelatihan, motivasi, pertemuan dan kegiatan lain yang dapat membangun loyalitas anggota.
Akhirnya kita bisa menyimpulkan, jika perlu keduanya dapat berjalan beriringan. LKD dan Koperasi harus dimaknai sebagai mitra masyarakat mengembangkan kehidupan mereka. Koperasi hanya perlu mempertegas jati dirinya dan berbenah untuk memelihara dan membangun anggotanya lebih baik lagi.
Sinergi dapat dibangun di antara keduanya. Koperasi dapat memanfaatkan layanan LKD ini untuk mendukung operasional keuangannya seperti transfer ke rekening milik koperasi, atau anggota menyetor angsuran via LKD. Masyarakat anggota Koperasi yang fasih memanfaatkan produk Koperasi sekaligus layanan LKD, hasilnya pasti lebih bagus. (PG)
_____________________
Referensi: www.bi.go.id
ilustrasi gambar dari: www.radarjogja.co.id
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI