Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money

LKD bagi Koperasi, Kawan atau Lawan?

5 Agustus 2015   21:55 Diperbarui: 5 Agustus 2015   21:55 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LKD (Layanan Keuangan Digital) adalah inovasi yang lahir untuk menindaklanjuti program Branchless Banking yaitu upaya perbankan untuk meluaskan penetrasi layanan keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Branchless Banking diuji cobakan mulai Mei 2015 lalu oleh lima bank di lima Propinsi. Peluncuran Branchless Banking ini mendapat respon yang cukup positif dari masyarakat.

Menindaklanjuti program ini, perbankan kemudian bekerja sama dengan provider telekomunikasi untuk memperluas  akses layanan keuangan di tengah masyarakat yang selama ini jauh dari fasilitasi perbankan, maka lahirlah LKD.

Berdasarkan rujukan dari Bank Indonesia, LKD atau Layanan Keuangan Digital adalah kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan/atau keuangan terbatas yang dilakukan tidak melalui kantor fisik, namun dengan menggunakan sarana teknologi antara lain mobile based maupun web based dan jasa pihak ketiga (agen), dengan target layanan masyarakat unbanked dan underbanked.

LKD menawarkan manfaat kemudahan akses terhadap layanan keuangan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari sarana Perbankan, namun terjangkau infrastruktur telekomunikasi. Transaksi keuangan seperti menabung, penarikan tunai, transfer antar rekening bahkan pembayaran tagihan-tagihan dari vendor yang sudah berafiliasi dengan bank akan lebih mudah dilakoni tanpa perlu antri panjang dan jauh-jauh berkunjung ke bank. Cukup dengan mendatangi agen LKD terdekat saja.

Dengan ekspansi layanan keuangan ini diharapkan rasio inklusi keuangan Indonesia juga akan meningkat. Berdasarkan laporan Bank Dunia per 2011, rasio inklusi keuangan Indonesia hanya mencapai 20%. Artinya dari 100 penduduk, hanya 20 orang saja yang memiliki akses kepada layanan keuangan formal seperti bank. Bandingkan dengan Rasio Thailand dan Malaysia yang sudah berada di atas 60%.  Bahkan rasio Indonesia masih lebih rendah dari rasio rata-rata Asia Pasifik yaitu 42%. (sumber: setneg.go.id) Semakin tinggi rasio ini, semakin mudah pemerintah memfasilitasi akses keuangan dan memantau potensi keuangan masyarakat.  Jika berjalan mulus, LKD bisa menjadi cara yang efektif untuk menyalurkan bantuan dari Pemerintah kepada rakyat yang menjadi sasaran. Tanpa melibatkan uang tunai, proses distribusi bantuan tentu akan berjalan lebih praktis dan akuntabel.

Ancaman dan Peluang LKD bagi Koperasi

Namun pada sisi lain, kita tidak boleh melupakan institusi keuangan mikro, seperti Koperasi yang selama ini banyak bersentuhan dengan masyarakat akar rumput. Saat perbankan mengurusi segmen masyarakat atau sektor usaha yang bankable, Koperasi bergelut dengan masyarakat kecil, lemah dan terpinggirkan. 

Pola ini seperti sudah menjadi pakem standar sehingga para penggiat Koperasi terlena dengan “rigiditas” tersebut, lalu terhenyak tiba-tiba saat perbankan mulai melakukan ekspansi dengan paket LKD-nya.

Kini, baik segmen masyarakat maupun wilayah kerja yang disasar hampir sama saja antara Bank dan Koperasi. Dengan kehadiran LKD, daerah-daerah jauh dipelosok bukan jadi monopoli wilayah kerja Koperasi saja. Jadi tidak salah kalau pada satu sisi Koperasi melihat LKD sebagai sebuah ancaman.

Ancaman itu bertambah berat karena LKD hadir dengan dukungan teknologi, good governance, manajemen resiko serta SDM yang terlatih. Hal-hal tersebut masih langka dimiliki oleh gerakan Koperasi kita.  

Namun di sisi lain mempertentangkan LKD dan Koperasi juga tidak tepat. Walaupun berbeda ranah pelayanan, kedua institusi ini punya tujuan yang sama mulianya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat mampu mewujudkan tujuan-tujuan keuangannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun