Â
Nafisah Najwal Ulaa (23010684054), Dyah Ayu Qolby (23010684055), Aprilia Dwi Anggraini (23010684210)
Prodi S1 PG-PAUD, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya
PENDAHULUANÂ
Bahasa Indonesia, yang kini menjadi bahasa resmi negara kita, berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu yang digunakan saat ini merupakan versi yang sudah tua, yang masih dapat ditelusuri sejarahnya hingga masa lampau. Penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh para ahli menunjukkan bahwa bahasa Austronesia, termasuk bahasa Melayu, memiliki hubungan kekerabatan dengan bahasa-bahasa yang digunakan di wilayah Asia Tenggara. Tidak hanya saat ini, bahasa Indonesia atau bahasa Melayu telah lama digunakan sebagai bahasa penghubung di beberapa negara di Asia Tenggara. Sejak zaman dahulu, bahasa Indonesia atau Melayu dikenal oleh penduduk di wilayah-wilayah yang bahasa sehari-harinya berbeda dengan bahasa Indonesia atau Melayu. Bukti atas hal ini adalah adanya beberapa prasasti yang ditemukan di daerah-daerah yang penduduknya menggunakan bahasa lain selain bahasa Indonesia atau Melayu. Tentu saja, juga ditemukan prasasti di daerah yang penduduknya sudah menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu dalam kehidupan sehari-hari.
PEMBAHASAN
- Sejarah dan Kedudukan bahasa Indonesia
- Sejarah Bahasa Indonesia mencatatnya sebagai varian dari bahasa Melayu, yang telah menjadi alat komunikasi lintas wilayah di Nusantara sejak zaman awal penanggalan modern. Awalnya, istilah "Melayu" merujuk pada wilayah yang berpusat di Kerajaan Malayu, terletak di Batang Hari, Jambi. Di sana, Bahasa Melayu berfungsi sebagai dialek yang digunakan, namun seiring waktu, bahasa dan dialek Melayu berevolusi menjadi beragam. Pada era penjajahan Belanda, Bahasa Melayu diadopsi sebagai lingua franca yang meluas. Pemerintah kolonial Belanda memilih untuk tidak memperkenalkan bahasa Belanda kepada penduduk pribumi, sehingga komunikasi umumnya menggunakan Bahasa Melayu. Kesadaran pemerintah kolonial Hindia-Belanda terhadap potensi Bahasa Melayu sebagai alat administrasi terbukti ketika mereka menyadari bahwa penguasaan bahasa Belanda di kalangan pegawai pribumi relatif rendah.
- Perkembangan lebih lanjut Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan terjadi pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, di mana Bahasa Melayu diakui secara resmi sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa". Inisiatif ini diajukan oleh Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Sastra Indonesia juga banyak dipengaruhi oleh karya-karya sastrawan Minangkabau seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar, yang memberikan kontribusi besar dalam memperkaya perbendaharaan kata, sintaksis, dan morfologi Bahasa Indonesia. Pada tahun 2008, Bahasa Indonesia dirayakan dalam Tahun Bahasa, yang memuncak dalam Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2008 di Jakarta, sebagai bagian dari peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan kebahasaan dan kesastraan yang bertujuan untuk menghargai dan memperkaya Bahasa Indonesia serta warisan kesusastraannya. Kongres tersebut akan membahas lima agenda utama, yakni:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa daerah,
- Penggunaan bahasa asing,
- Pengajaran bahasa dan sastra, serta
- Bahasa dalam media massa.
Kedudukan bahasa Indonesia dapat dibedakan menjadi dua, yang berasal dari sejarah perkembangannya;
- Bahasa Indonesia memiliki kedudukan utama sebagai bahasa nasional, yang telah diungkapkan dalam ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dengan frasa "menjoen-joen tinggi bahasa persatoean bahasa Indonesia". Setelah peristiwa Sumpah Pemuda, dalam hasil perumusan Seminar Politik Bahasa yang digelar di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975, bahasa Indonesia ditegaskan sebagai bahasa nasional.
- Sebagai Bahasa Negara:
- Seiring dengan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945, keberadaan bahasa Indonesia diakui dan disahkan sebagai bahasa negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 UUD 1945 yang menyatakan "Bahasa negara adalah bahasa Indonesia". Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tidak hanya memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional, tetapi juga menjadi bahasa resmi negara. Dengan demikian, peran bahasa Indonesia tidak hanya dalam kehidupan berbangsa, tetapi juga dalam konteks kehidupan bernegara.
- Contoh Penerapan Bahasa Indonesia di Masyarakat
- Berikut adalah contoh penerapan bahasa Indonesia yang terjadi saat ini di Masyarakat, antara lain :
- Sebagai Alat Komunikasi: Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengungkapkan emosi dan mengekspresikan diri.
- Sebagai Alat Pemersatu : Bahasa Indonesia berperan penting dalam mempersatukan berbagai bahasa dan budaya masyarakat Indonesia. Misalnya bahasa Indonesia yang digunakan dalam berbagai acara sosial sebagai bahasa pemersatu  hubungan interpersonal dan komunikasi
- Sebagai alat untuk mengekspresikan diri: Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat untuk mengekspresikan diri, misalnya saat menulis di media sosial atau blog atau menyampaikan pemikiran dan pendapat tentang suatu topik.
- Sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial: Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial pada lingkungan dan situasi tertentu, seperti ketika berinteraksi dengan orang-orang dari  daerah dan budaya yang berbeda.
- Sebagai alat kontrol sosial: Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat kontrol sosial dalam berbagai situasi, seperti  ceramah agama dan dakwah.
- Sebagai alat untuk melakukan kontak sosial: Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat untuk melakukan kontak sosial, misalnya saat berinteraksi melalui media sosial.
- Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam interaksi dan komunikasi interpersonal sebagai alat pemersatu yang menghubungkan berbagai bahasa dan budaya masyarakat Indonesia (Maghfiroh, 2022).
- Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia di Masyarakat
- Dalam masyarakat Indonesia, Bahasa Indonesia memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai identitas nasional, sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, sebagai alat penghubung komunikasi antar masyarakat, antar budaya, dan antar daerah.
- Kedudukan Bahasa Indonesia
- Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nsional, bahasa Indonesia memiliku fungsi untuk mempererat hubungan antar suku di Indonesia. Fungsi ini, sebelumnya sudah ditegaskan di dalam butir ketiga ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia". Kata 'menjunjung' dalam KBBI antara lain berarti memuliakan, menghargai, dan menaati (nasihat, perintah, dan sebaginya.). Ikrar ketiga dalam Sumpah Pemuda tersebut menegaskan bahwa para pemuda bertekad untuk memuliakan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Pernyataan itu tidak saja merupakan pengakuan "berbahasa satu", tetapi merupakan pernyatakan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia (Halim dalam Arifin dan Tasai, 1995: 5). Ini berarti pula bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
- Fungsi Bahasa Indonesia
- Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional memiliki fungsi sebagai sarana pemersatu suku bangsa, lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, dan sebagai alat komunikasi antar budaya dan daerah. Bukan hanya itu, Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan Indonesia, bahasa media massa, bahasa pengantar pendidikan, dan sebagai bahasa pemanfaatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
KESIMPULAN
Sejarah Bahasa Indonesia mencatatnya sebagai varian dari bahasa Melayu, yang telah menjadi alat komunikasi lintas wilayah di Nusantara sejak zaman awal penanggalan modern. Bahasa Indonesia memiliki dua peran utama, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Contoh penerapannya sebagai alat komunikasi, alat pemersatu, alat integrasi dan kontrol sosial. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional memiliki fungsi sebagai sarana pemersatu suku bangsa, lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, dan sebagai alat komunikasi antar budaya dan daerah.
DAFTAR PUSTAKA