Topik Artikel : Seluruh Hutang Dilunasi, IMF Tak Bisa Intervensi Indonesia dalam perspektif liberalisme
Dalam perspektif liberalisme, artikel ini mencerminkan langkah mandiri Indonesia dengan melunasi hutangnya kepada IMF, tindakan ini merupakan kebijakan ekonomi yang lebih mandiri, bebas dari intervensi IMF. Pemerintah Indonesia membayarkan utangnya kepada IMF sebesar 3.2 miliar dollar AS, membebaskan negara ini dari hutangnya. Tindakan ini menunjukan kepercayaan pada mekanisme pasar dan kebijakan ekonomi yang berdasar pada prinsip-prinsip liberalisme.
Artikel ini juga mencerminkan Kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah, dengan pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada BI untuk mengelola aspek-aspek ekonomi yang berhubungan dengan percepatan pelunasan hutang tersebut, dengan pertimbangan yang melibatkan arus modal, cadangan devisa, dan kebutuhan pembiayaan.
IMF tidak dapat melakukan intervensi karena Indonesia telah melunasi seluruh hutangnya. Hal ini tentu saja sesuai dengan prinsip liberalisme yang menekankan pada kebebasan individu dan pasar bebas, di mana pemerintah hanya berperan sebagai pengatur dan tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan ekonomi. Â
Dalam perspektif liberalisme, tindakan atau keputusan ini mencerminkan sebagai langkah menuju ekonomi yang lebih bebas, di mana negara dapat mengatur kebijakan ekonomi sesuai dengan kepentingan nasional tanpa ketergantungan pada bantuan atau intervensi luar. Â
Topik Artikel : IA-CEPA Pacu Kerjasama Ekonomi Indonesia dan Australia menggunakan perspektif neo-liberalisme
Dalam artikel yang berjudul "IA-CEPA Pacu Kerjasama Ekonomi Indonesia dan Australia" mencerminkan kedalam neo-liberalisme. Artikel ini memperlihatkan bagaimana kebijakan perdagangan bebas dan investasi dapat menguntungkan kedua negara, Indonesia dan Australia. Dalam sudut pandang neo-liberalisme, perdagangan bebas dianggap sebagai cara yang lebih efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan melalui pembukaan pasar, penurunan tarif bea cukai, dan fasilitas investasi.
Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) merupakan sebuah bentuk kerja sama antara Indonesia dan Australia. Kerjasama di bidang ekonomi ini dituangkan ke dalam perjanjian dengan tujuan menjadikan kedua negara tersebut sebagai Economic Powerhouse. Perjanjian ini telah ditandatangani oleh kedua negara sejak Maret 2019 dan telah melalui proses ratifikasi.
IA-CEPA Â membuat kedua negara tersebut berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dengan menghilangkan hambatan perdagangan dan memberikan insentif investasi, sejalan dengan prinsip neo-liberalisme yaitu mendorong pasar yang bebas dan minim intervensi pemerintah. Kerjasama ini juga mencerminkan perspektif neo-liberalisme mengenai pentingnya melibatkan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia dan pendidikan, melalui program magang dan pelatihan.
IA-CEPA dapat diartikan sebagai langkah untuk mempromosikan konsep pasar bebas, liberalisasi perdagangan, dan investasi. Dalam perspektif neo-liberalisme, IA-CEPA diharapkan untuk memperkuat investasi dengan memberikan jaminan dan kemudahan kepada para investor, sekaligus untuk membuka peluang ekspor produk Indonesia ke pasar Australia tanpa terkendala oleh tarif yang besar. Peningkatan investasi di sektor-sektor seperti infrastruktur, energi, pariwisata, Pendidikan, dan teknologi menunjukan komitmen neo-liberalisme dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi swasta.
sumber:
- Â https://www.bpkp.go.id/berita/read/1733/3995/Seluruh-Utang-Dilunasi-IMF-Tak-Bisa-Intervensi-Indonesia.bpkp
- Â https://investindonesia.go.id/id/artikel-investasi/detail/ia-cepa-pacu-kerja-sama-ekonomi-indonesia-dan-australia