Mohon tunggu...
Philipians Nicoly
Philipians Nicoly Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa Universitas Diponegoro Departemen Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN UNDIPMelakukan Penyuluhan Mengenai Pengurangan Kantong Plastik

12 Agustus 2022   11:31 Diperbarui: 12 Agustus 2022   11:31 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Babakan, Tangerang (25/7) -- Penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai dikurangi penggunaannya dan terdapat peraturan yang telah ditetapkan di wilayah Kota Tangerang, khususnya Kelurahan Babakan. Masyarakat mulai disadarkan dengan peraturan tersebut, namun faktanya peraturan pengurangan penggunaan kantong plastik semakin tidak terlaksana. Masyarakat kembali menggunakan kantong plastik sekali pakai karena beberapa minimarket tetap menggunakan kantong plastik dengan tambahan harga yang murah. 

dokpri 
dokpri 

Kantong plastik sekali merupakan salah satu produk yang terbuat dari plastik dan telah digunakan di seluruh dunia. Kantong plastik menjadi permasalahan kesehatan lingkungan karena sulit untuk terurai oleh bakteri pengurai. Sampah kantong plastik yang menumpuk akan menyebabkan kerusakan lingkungan karena terjadi penumpukan (pencemar). Pencemaran yang terjadi tidak hanya terjadi di darat, tetapi juga terjadi di laut dan lingkungan sekitar laut. Sampah di darat yang didominasi oleh kantong plastik atau bahan plastik lainnya akan berakhir di laut jika tidak dikelola dengan baik. Sampah plastik, terutama kantong plastik tersebut akan melayang -layang di tengah laut dan menjadi ancaman bagi kehidupan di bawah laut. Ancaman yang dapat terjadi diantaranya adalah penyu yang akan memakan plastik yang mengambang seperti ubur-ubur, sehingga penyu yang merupakan predator alami dari ubur-ubur akan memakannya. Sampah tersebut akan tertelan oleh penyu dan mengancam nyawa dari penyu tersebut. Biota laut lain juga dapat terancam oleh sampah-sampah plastik lainnya, seperti terjerat, tertelan, tersangkut pada terumbu karang, dan lainnya. 

dokpri 
dokpri 

dokpri 
dokpri 

dokpri 
dokpri 

Penyuluhan pencegahan penggunaan plastik sekali pakai dan mengubahnya dengan kebiasaan penggunaan tas belanja ditargetkan pada pelaku UMKM. Wilayah penyuluhan terletak pada RW 02 dan RW 06 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Penyuluhan dilakukan secara door to door atau dilakukan secara bergantian terhadap masing-masing pelaku UMKM. Kegiatan penyuluhan diikuti dengan membagikan kantong belanja pada masing-masing pelaku UMKM. Kantong belanja tersebut dibagikan sebagai tanda dari awal kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih untuk menggunakan tas belanja. Penyuluhan pencegahan ini juga diharapkan dapat menyadarkan masyarakat Kelurahan Babakan untuk kembali menaati peraturan mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

3-62f5c8983555e42e59515c65.png
3-62f5c8983555e42e59515c65.png
Pesan terakir yang disampaikan penulis saat melakukan penyuluhan adalah mengenai peraturan tertulis yang telah diterbitkan oleh Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), serta sanksi yang dapat diterima bagi pelanggarnya

Penulis :
Philipians Nicoly (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Prodi Ilmu Kelautan 2019)
DPL:
Karnoto, S.T., M.T.
Lokasi:
Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten

#KKNTimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun