Mohon tunggu...
Mila Philavecious
Mila Philavecious Mohon Tunggu... lainnya -

lovefor"live"forlove

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kelangkaan Buku Nikah

30 Oktober 2013   11:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:50 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* foto diambil dari dokumen pribadi. Selasa, 30 oktober 2013 malam, menikmati makan malam bersama suami, sambil nonton tv, saya menyaksikan berita di Metro TV yang menayangkan kelangkaan buku nikah di beberapa daerah di Indonesia. kontan saya sedikit tenang, karena saya kira yang mengalami kelangkaan buku nikah hanya di daerah saya, atau hanya oknum di daerah saya, sebuah Desa di bagian selatan, tepatnya kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Saya menikah tanggal 18 Agustus 2013, kalau dalam hitungan bulan islam tepatnya bulan syawal (setelah iedul fitri), bulan yang memang musim nikah, dan ada juga musim nikah setelah iedul adha, namun sampai saat ini saya belum mempunyai buku nikah, padahal administrasi dan segala persyaratan sudah dilengkapi. pihak KUA hanya menginformasikan bahwa buku nikahnya "indent", dan memang dalam proses pengajuan cetak sejak bulan juni 2013. Dan pagi ini saya searching berita mengenai hal tersebut, ternyata benar, terdapat bahasan yang serupa yang diterbitkan Media online Pikiran Rakyat, edisi  Rabu, 30 Oct 2013 dengan judul " Kemenag Pusat Janji Kirim Buku Nikah 16 November 2013". Berikut saya kutip dari media tersebut : menurut H. Adeng Imron, Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Jabar, "Kemenag pusat menjanjikan pada 16 November 2013 pengiriman buku kutipan akta nikah bisa terselesaikan. Kanwil Kemenag Jabar mengusulkan pengadaan buku nikah sebanyak 497.500 buah untuk tahun 2013 dan persediaan tahun 2014. Setiap tahun jumlah peristiwa nikah di seluruh Jawa Barat diperkirakan sebanyak 497.500 pernikahan sehingga kami mengusulkan pengadaan buku nikah sebanyak itu. Setelah mengetahui informasi ini saya merasa sedikit lega, karena ternyata bukan saya satu-satunya pengantin yang mengalami ini. semoga pemerintah dan pihak terkait lebih cekatan dalam menanggapi masalah ini, mungkin ada yang berpendapat hal tersebut  sepele, tapi banyak hal yang bisa menjadi rumit atau dipersulit jika pengantin belum punya buku nikah dan pastinya menikah tanpa memiliki surat nikah itu terasa "belum afdol". hehehe. Sekedar curhatan pengantin baru, di pagi yang ceria, Salam Hangat,

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun