Mohon tunggu...
Phadli Harahap
Phadli Harahap Mohon Tunggu... Freelancer - Aktif di Komunitas Literasi Sukabumi "Sabumi Volunteer"

Seorang Ayah yang senang bercerita. Menulis dan Giat Bersama di sabumiku.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tidak Usah Mengucapkan Selamat kepada Jokowi-Amin

21 Mei 2019   11:19 Diperbarui: 22 Mei 2019   04:15 2625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo. Sumber Foto: Fanpage Presiden Joko Widodo

Lihat saja nanti siapa orang-orang yang duduk di BUMN dan Lembaga Kepemerintahan, kemungkinan akan diisi orang-orang yang turut memenangkan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 terpilih. 

"Jangan mau persaudaraan kita disobek-sobek oleh orang-orang dengan kepentingan kekuasaan."

Sementara masyarakat awak dan kaum papa hanya melihat dari televisi, mendengar radio, dan mamantau informasi kemenangan via medsos semata. Tidak ada keuntungan langsung yang bakal diterima. Jagoanmu menang ya enggak bakal bikin kamu kaya. Tetap melarat. 

Oleh karena itu, daripada ribut gara-gara memberi Ucapan Selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih lebih baik tak memberi ucapan selamat. Ingat menjaga persaudaraan dan keeratan sesama itu lebih baik. 

Jangan mau persaudaraan kita disobek-sobek oleh orang-orang dengan kepentingan kekuasaan. Rangkul temanmu, ajak bukber saudaramu, dan beri THR pegawaimu, itu lebih baik. Semoga negeri ini tetap damai dan mereka yang menjadi pemimpin benar-benar melaksanakan janji-janjinya ketika kampanye dulu. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun