Mohon tunggu...
Phadli Harahap
Phadli Harahap Mohon Tunggu... Freelancer - Aktif di Komunitas Literasi Sukabumi "Sabumi Volunteer"

Seorang Ayah yang senang bercerita. Menulis dan Giat Bersama di sabumiku.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia

27 April 2015   14:44 Diperbarui: 4 April 2017   17:39 25138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukuman mati gembong dan orang-orang yang tertangkap basah membawa narkoba dalam jumlah besar ke Indoenesia menjadi perdebatan panas beberapa bulan ini. Ada yang setuju dengan hukuman mati karena besarnya dampak dan korban akibat penggunaan narkotika. Ada pula yang tak setuju dengan alasan hak asasi manusia dan indikasi kalau sebagian terpidana mati merupakan korban merupakan orang-orang yang lemah, rentan dieksploitasi secara psikologis, dan terdesak himpitan keuangan, yang dipaksa atau terpaksa menjadi kurir narkotika dan bukanlah gembong narkotika yang sesungguhnya.

Terlepas dari berbagai alasan mendukung atau menolak penggunaan narkoba, tahukah anda berapa banyak jumlah pengunaan narkoba? Berdasarkan Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun anggaran 2014, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014 di Indonesia. Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang berusia 10-59 tahun masih atau pernah pakai narkoba pada tahun 2014. Angka tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI dan diperkirakan pengguna narkoba jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa pada tahun 2015.

Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, shabu dan ekstasi. Jenis narkoba tersebut sangat terkenal bagi Pelajar/mahasiswa, pekerja, dan rumah tangga. Sebagian besar penyalahgunaan berada pada kelompok coba pakai terutama pada kelompok pekerja. Alasan penggunakan narkoba karena pekerjaan yang berat, kemampuan sosial ekonomi, dan tekanan lingkungan teman kerja merupakan faktor pencetus terjadinya penyalahgunaan narkoba pada kelompok pekerja.

Bagaimana penggunaan narkoba menurut PBB? Menariknya, menurut Troels Vester sebagai koordinator lembaga PBB untuk kejahatan narkoba, UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) yang diwawancarai DW (Deutsche Welle) menyatakan bahwa diiperkirakan sekitar 3,7 juta sampai 4,7 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Sekitar 1,2 juta orang adalah pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar 950.000 orang pengguna ecstasy. Sebagai perbandingan, ada 2,8 juta pengguna cannabis dan sekitar 110.000 pecandu heroin.

Lalu, ketika ditanya mengenai sindikat perdagangan obat bius dan jaringan penyelundupan di Indonesia.Troels Vester mengatakan bahwa Indonesia telah menjadi salah satu jalur utama dalam perdagangan obat bius. Banyak obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasional yang terorganisasi. Sebagai nagara dengan populasi muda yang besar, permintaan obat bius cukup tinggi dan menjadi pasar narkoba yang besar juga.

Begitulah jumlah pengguna narkoba di Indonesia. Negeri ini menjadi sasaran empuk peredaran narkoba dengan bukti semakin meningkatnya jumlah pengguna hingga tahun 2015. Para pembaca mau mendukung atau menolak hukuman mati yang dilakukan pemerintah, itu terserah anda. Semoga keluarga kita terhindar dari penggunaan narkoba. Selamat siang menjelang sore.

Sumber:

Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba Tahun Anggoran 2014

http://www.dw.de/pbb-indonesia-salah-satu-jalur-utama-penyelundupan-narkoba/a-18252054

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun