Mohon tunggu...
Phadli Harahap
Phadli Harahap Mohon Tunggu... Freelancer - Aktif di Komunitas Literasi Sukabumi "Sabumi Volunteer"

Seorang Ayah yang senang bercerita. Menulis dan Giat Bersama di sabumiku.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Bocor : Ujian Nasional Rusak-Rusakan

18 April 2015   16:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:57 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata bocor berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (http://kbbi.web.id/bocor) tidak hanya bermakna berlubang sehingga air (udara) dapat keluar atau masuk. KBBI juga memuat makna lain yaitu tersiar sedikit-sedikit (tt rahasia dsb). Soal Ujian Nasional bocor. Kata bocor ini pula yang digunakan untuk menerangkan pada pemeberitaan kasus diunggahnya soal Ujian Nasional secara illegal di media massa.

Pak Menteri Anies Baswedan juga mengakui telah terjadi kebocoran soalyang diunggah melalui google drive dengan kode U-N-2014/2014 (Harian Kompas/18/04/2015). Kode Ujian Nasional tersebut kabarnya digunakan oleh peserta ujian di Aceh dan Yogyakarta. Jumlah soal yang diunggah tanpa ijin itu memang tak banyak, hanya 30 booklet dari 11.730 booklet yang ada atau sekitar 0.025 persen. Tetapi meski pun kecil, kasus ini menguak fakta bahwa peredaran soal ujian dan jawaban terselubung benar adanya.

Beberapa tahun ke belakang, tersiarnya peredaran soal dan jawaban Ujian Nasional secara rahasia alias illegal seolah-olah menjadi kasus yang samar-samar. Pada akhirnya, dapat dibuktikan bahwa ujian tahap akhir di jenjang Sekolah Mengah Atas (SMA) memang berbau busuk kecurangan. Kali ini bau busuknya tak samar lagi, karena bangkainya telah ditemukan dan kasusnya sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Bahkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mendikbud tentu saja gusar akan permasalahan ini dan menyatakan bahwa kejadian soal ujian yang bocor ini telah mencederai jutaan para pelaku pendidikan yang telah berusaha keras untuk melaksanakan UN dengan penuh kejujuran. Namun permasalahannya bukan sekedar permasalahan “ jujur atau curang”. Keamburadulan ujian nasional ini bagaimana pun harus dihentikan. Anak didik jangan sampai menjadi tumbal dari rekayasa pendidikan yang dibuat oleh pemerintah.

Jika Ujian Nasional ini dianggap sebagai peristiwa sakral, Mendikbud jangan sampai membuat ini hanya sekedar perayaan yang dilakukan tanpa arti yang dilakukan setiap tahun. Mendikbud harus bisa menjelaskan manfaat dan tujuan diadakannya ujian nasional bagi masa depan anak didik sekolah di negeri ini. Sudah seringkali merasakan pergantian menteri, acapkali pula kurikulum berganti, namun tak pernah tampak dampak pada kemajuan di dunia pendidikan. Jangan- jangan benar kritikan Darmaningtyas, seorang pemerhati dalam bukunya “Pendidikan Rusak-Rusakan” bahwa belajar dalam pendidikan di negeri tercinta ini hanya bertujuan untuk mendapatkan nilai, status,dan ijasah." Persoalan bagaimana anak didik menghadapi masa depan itu nanti saja dipikirkan, tunggu ganti menteri lagi saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun