Mohon tunggu...
Sugiri W.
Sugiri W. Mohon Tunggu... Insinyur - Control System/Automation Specialist

saya orang bekasi berkarir di jiran

Selanjutnya

Tutup

Catatan

4 1/2 (Empat Setengah) Hari Kerja Perminggu

8 Maret 2013   02:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:09 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak terasa sudah satu tahun menjalani aturan kumpeni 4 1/2 (empat setengah) hari kerja perminggu. Sebetulnya jumlah total jam kerja seminggu tetap 40 jam (minimal) yang jika dipukul rata dalam 5 hari kerja menjadi 8 jam per hari. Dengan peraturan baru yang efektif berlaku maret tahun lalu (2012) di tempat saya bekerja, tiap hari senin sampai kamis kami wajib menambah jam kerja satu jam saja menjadi 9 jam sehari. Sisanya di hari jumat boleh setengah hari alias 4 jam saja.

Sebagai dampaknya, kawan-kawan yang meninggalkan keluarganya di kampung pun bisa leluasa cari transportasi untuk pulang kampung. Sementara saya dan beberapa kawan yang tidak mudik biasa menikmati safari jumatan. Setiap hari jumat keliling dari satu mesjid ke mesjid lain di seputaran kota ini. Sebagai informasi, waktu shalat jumat di sini sekitar pukul 1.30 siang. jadi menjelang pukul 12 tengah hari beberapa kawan sudah cari info mesjid dan penceramahnya. Karena saya tidak terlalu ambil pusing soal penceramah, saya cukup cari tahu lokasi mesjid yang mudah dijangkau kendaraan umum. Tentang makan siang pun tidak perlu dirisaukan karena di dalam mesjid-mesjid itu biasanya ada yang sedekah pisang, bahkan nasi lemak.  Atau jika jumatan di sekolah indonesia, saya bisa makan siang nasi gudeg, siomay, pempek, dll. Selepas shalat Jumat, selalunya ada kawan yang tidur-tiduran, ada yang baca Al Quran, sementara saya leyeh-leyeh depan masjid sebelum akhirnya pulang ke rumah karena anak saya menelepon minta diantar ke tempat les. Tidak jarang di hari Jumat siang itu saya bisa mengurus keperluan pribadi seperti urusan dengan Bank, ke kantor pos, ke bengkel, ke klinik gigi, menengok kolega, berenang, joging, gym, dll. Hal positif lainnya, jika sebelumnya kolega-kolega yang bawa kendaraan mengeluhkan "traffic jam" alias macet ketika pulang kantor, maka di hari Jumat mereka bisa memacu kendaraan dan makan siang bersama anak-istrinya. (Hmm.. Bayangkan kalau beberapa kantor swasta di Jakarta memberlakukan 4-setengah hari kerja perminggu tentunya mengurangi kepadatan lalu lintas arah cikampek & jagorawi di Jumat sore...)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun