Mohon tunggu...
Pgmi Sumbar
Pgmi Sumbar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kasi Penmad Cairkan TFG 2017 untuk Guru Honorer Solok

24 Juni 2017   17:17 Diperbarui: 24 Juni 2017   17:37 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Solok - Terkait dengan Pencairan Tunjangan Fungsional Guru (TFG) 2017 oleh Kemenag Kabupaten Solok kepada seluruh Honorer yang berada di naungan kemenag. Berdasarkan informasi yang dirangkum dari Kasi Penmad  kemenag Solok, bahwa Pencairan TFG 2017 akan dilakukan sebelum lebaran idul fitri 1438 H. "TFG 2017 akan dicairkan secepatnya sebelum hari raya idul fitri, TFG diberikan kepada guru Honorer yang telah memasukan usulan ke kemenag dan setelah diseleksi seketat mungkin berdasarkan juknis, maka terpilihlah penerima TFG 2017 sebanyak 347 orang". Ungkap kasi penmad kemenag solok. 

Kasi penmad berharap TFG 2017 ini bisa membantu sedikit untuk guru honorer solok. Dari 590 orang usulan yang masuk, maka diseleksi menjadi 347 orang berhubung Quota terbatas dan Anggaran juga tidak mencukupi untuk pencairan sebanyak usulan. "Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mencairkan semua usulan, namun karena anggaran terbatas, kami sudah berusaha untuk menyeleksi seketat mungkin sesuai juknis" ungkap samsul banri selaku kasi penmad ketika berdialog dengan perwakilan guru honorer yang hadir selasa kemaren.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun