Mohon tunggu...
Galih Pamungkas
Galih Pamungkas Mohon Tunggu... -

Weare only want to share something with you

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Produk Bank Syariah Berupa Jasa

18 Juli 2014   18:41 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:58 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain dalam penyaluran dana dan penghimpunan dana, produk bank syariah juga dapat berupa jasa. Jasa-jasa ini ditawarkan untuk membantu para nasabah dalam menghadapi berbagai masalah keuangannya. Dan tentunya dalam sistem transaksi, bunga, keuntungan penyimpanan, maupun pembayaran menerapkan hukum islam yang mutlak. Jadi anda tak perlu khawatir karena dalam bank syariah, produknya dapat dipastikan aman dan halal.

Di Indonesia, telah banyak bank-bank yang menyediakan sistem syariah dalam pengelolaan dananya. Berikut adalah produk dari bank syariah yang sangat membantu para nasabah dalam mengatasi berbagai masalah keuangan:

1. Pengambilan utang piutang (hawalah),

2. Pelimpahan atau gadai (Rahn),

3. Pinjaman Uang (Qardh),

4. Perwakilan (Wakalah),

5. Penjaminan (Kafalah),

6. Titipan (Wadiah),

7. Jual beli valuta asing (Sharf),

8. Penyewaan safe deposit box dan administrasi dokumen (ijarah).

Dengan adanya produk bank syariah di atas, nasabah merasa sangat terbantu dan diuntungkan. Karena tak harus memiliki akun di banyak bank untuk mendapatkan produk yang beragam. Cukup dengan bank syariah ini, produk-produk yang ditawarkan sudah lengkap dan jelas. Untuk memastikan ketersediaan produk dalam suatu bank syariah, anda bisa datang langsung ke kantor cabangnya. Atau anda juga bisa mengunjungi website bank syariah tersebut. Dan untuk mengetahui informasi lebih lanjut yang jelas dan tepat, anda bisa menghubungi kontak customer service yang telah tersedia. Hilangkanlah segala halangan yang menghadang niat anda untuk mengelola dana secara syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun