Mohon tunggu...
Azka H.K
Azka H.K Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

artikel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menanamkan Kesadaran Pajak di Kalangan Kawula Muda: Strategi dan Implementasi dalam Sistem Pendidikan Indonesia

27 Juni 2024   10:31 Diperbarui: 27 Juni 2024   14:35 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumentasi MPK OSIS 2023/2024 Smait Nururrahman

Pajak berperan sangat penting dalam kehidupan bangsa dan negara. Di Indonesia, 77% pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak. Pajak tersebut digunakan untuk pembangunan nasional yang mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, hingga lingkungan hidup dan bidang lainnya. Namun, pemahaman tentang pentingnya pajak dalam sistem pendidikan di Indonesia, terutama di kalangan pelajar, masih sangat terbatas dan perlu ditingkatkan. Padahal, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki dampak langsung pada pengembangan sektor pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu ada pengembangan kurikulum pendidikan yang memberikan pemahaman tentang pajak sejak dini dengan tujuan meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp.660,8 triliun atau 20% dari APBN 2024 untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih berkualitas. Anggaran tersebut dialokasikan dalam tiga komponen yaitu belanja pemerintah pusat sebesar Rp.237,3 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp.346,6 triliun, dan pembiayaan investasi sebesar Rp.77,0 triliun. Jumlah anggaran pendidikan pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp.612,2 triliun. Lebih lanjut dana ini akan digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan, memperkuat infrastruktur pendidikan, serta meningkatkan akses pendidikan hingga ke daerah-daerah pedalaman Indonesia.

Walaupun pemerintah bertekad untuk meningkatkan dana pendidikan melalui APBN 2024, masih banyak rintangan yang perlu dihadapi. Tantangan terbesar adalah efektivitas dalam pengelolaan dana pendidikan yang memadai untuk sekolah-sekolah di Indonesia. Selain itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pasal 5, yang berbunyi bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Warga negara yang memiliki keterbatasan seperti kelainan emosional, fisik, intelektual, mental, dan sosial berhak memperoleh pendidikan khusus, begitu juga masyarakat di daerah terpencil. Pemerintah pusat dan daerah wajib mendukung kemudahan layanan dan menjamin terselenggaranya pendidikan tanpa diskriminasi, serta memastikan tersedianya dana untuk penyelenggaraan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia. Pasal 29 ayat (1) UUD Sisdiknas menyebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan akan dialokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD.

Dengan memasukkan pemahaman pajak dalam kurikulum pendidikan, kesadaran akan pajak sejak dini akan mulai terbangun. Sebab, pengetahuan dan kesadaran pajak menjadi faktor penting bagi  wajib pajak (WP) terhadap kepedulian membayar pajak. Kurangnya kesadaran akan pentingnya membayar pajak menyebabkan masyarakat enggan berkontribusi, yang berakibat pada rendahnya kepatuhan wajib pajak. Hal ini disebabkan kurangnya penyebarluasan informasi perpajakan dan masih rendahnya budaya literasi sehingga berdampak pada pengetahuan tentang pajak yang rendah. Peran pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman tentang pajak, seperti melalui lomba-lomba pajak, penyebaran berita terkait pajak di media sosial dan berita, pemberian materi tambahan di sekolah, penyebaran poster tentang pajak, serta kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan pemerintah tentang pajak untuk masyarakat. Dengan demikian, kesadaran diri terkait pajak dan peningkatan literasi sangat dibutuhkan.

Bentuk pengembangan kurikulum dapat berupa penambahan materi pajak dalam kurikulum merdeka melalui proyek-proyek yang terkait dengan pengetahuan pajak, kunjungan rutin penyuluh pajak ke sekolah-sekolah, serta kegiatan open house di kantor pajak untuk kunjungan siswa yang dapat dijadikan sebagai study tour. Direktorat Jenderal Pajak secara rutin setiap tahun melakukan sosialisasi untuk mengenalkan pajak kepada kalangan muda melalui kegiatan Tax Goes To School dan Pajak Bertutur. Kegiatan ini menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak pada tingkat pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pajak bagi negara Indonesia. Hal Ini sangat krusial terutama bagi kaum muda sebagai calon pemimpin bangsa, karena pajak merupakan pilar utama pembangunan nasional.


Sumber gambar: Dokumentasi MPK OSIS 2023/2024 Smait Nururrahman
Sumber gambar: Dokumentasi MPK OSIS 2023/2024 Smait Nururrahman

Pembangunan kesadaran pajak harus dimulai dari bangku sekolah, karena generasi muda merupakan penerus bangsa. Pembentukan kesadaran pajak ini akan berlanjut dalam kehidupan para peserta didik dan tenaga pendidik. Edukasi pajak juga dapat membantu mengurangi prasangka negatif masyarakat terhadap ketidakterbukaan pemerintah dalam penggunaan uang dari pajak. Pendidikan pajak berperan penting untuk mengatasi minimnya informasi yang dimiliki masyarakat tentang perpajakan dan cara membayar pajak. Dengan pengetahuan yang lebih baik, masyarakat akan lebih mudah dan konsisten dalam membayar pajak. Untuk meningkatkan kesadaran pajak, pemerintah telah melakukan berbagai upaya.

 Pendidikan menjadi sektor yang dialokasikan dana cukup besar dari pajak, seperti pemberian subsidi untuk sekolah-sekolah. Dengan pendapatan pajak, pemerintah mendapatkan dana untuk mengelola infrastruktur pendidikan, meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan di daerah pedalaman, membayar gaji pendidik, dan memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi. Pajak juga mendukung program-program untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, seperti pelatihan untuk guru, penyediaan fasilitas belajar yang modern dan canggih, serta pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, menanamkan kesadaran pajak pada generasi muda sangat penting agar mereka menjadi warga yang taat pajak. Pemerintah juga harus memastikan pengalokasian pajak yang merata,  baik di perkotaan maupun di daerah terpencil, terutama di bidang pendidikan yang masih menjadi tantangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun