Semarang, (5/8)- Pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2) telah melanda seluruh dunia selama lebih dari satu tahun, tak terkecuali Indonesia.Â
Hingga kini, Indonesia masih terus melaporkan kasus-kasus baru dari virus yang telah bermutasi ini. Kemunculan kasus Covid-19 pertama di Indonesia secara resmi diumumkan pada 2 Maret 2020, dan hingga kini jumlah kasus Covid-19 terus melonjak.
Hingga saat ini, sudah banyak kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk dapat memutus rantai penyebaran virus ini, salah satunya  dengan melakukan pembatasan pada mobilitas masyarakat mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat.Â
Tak dapat dipungkiri, banyak sektor yang terguncang akibat adanya beberapa kebijakan akibat adanya pandemi ini, terutama sektor ekonomi. Banyak pekerja yang akhirnya dirumahkan karena perusahaan tidak mampu untuk bertahan lebih lama lagi. Toko-toko di pinggiran jalan, pasar, sekolah dengan terpaksa menutup kegiatannya karena aturan dari pemerintah setempat. Anggaran dari pemerintah pusat akhirnya direvisi dan sebagian besar dialihkan untuk penanganan covid-19.
Salah satu sektor ekonomi yang sangat merasa terdampak dari adanya pandemi ini adalah para pelaku UMKM. Jika dalam keadaan normal masih bisa dilakukan operasional untuk semakin menambah omset, maka sejak pandemi ini banyak UMKM yang mengalami kerugian karena operasional tidak bisa berjalan normal namun beban terus bertambah seperti beban sewa tempat,beban gaji, dan lain lain.
Hal ini juga terjadi bagi beberapa pelaku UMKM yang berada di Kelurahan Pudakpayung. Banyak dari mereka yang merasa kewalahan dalam mengatur keuangan akibat adanya pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, Petrus Dwi Suprayitno Nur Seto, salah satu mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro berinisiatif untuk mengadakan program sosialisasi dan pelatihan literasi keuangan bagi pelaku UMKM setempat.Â
Program ini diawali dengan mengadakan survey terlebih dahulu kepada pelaku UMKM yang berada di RW IV Kelurahan Pudakpayung. Dari hasil survey awal yang dilakukan melalui gooogle formulir, diketahui masih banyak UMKM yang lalai dalam melakukan pencatatan keuangan dan pembukuan dengan baik, sehingga pengelolaan keuangannya menjadi berantakan, apalagi ditambah kondisi pandemi seperti ini.
Program pelatihan yang diberi nama "Literasi Keuangan Bagi UMKM Selama Pandemi Covid-19" diadakan karena literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM setempat masih rendah, banyak yang selama ini belum mengetahui bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan hanya berfokus pada keuntungan.Â
Banyak yang baru menyadari betapa pentingnya pengelolaan keuangan yang baik setelah pandemi covid-19 ini terjadi. Misalnya cerita salah satu pelaku UMKM yang kesulitan untuk mengajukan tambahan modal berupa kredit karena tidak memiliki sistem pembukuan yang baik sebagai salah satu syarat pengajuan kredit tersebut.