Nama: Petrus Septianus Sasi
NIM: 41322010008
Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi & Etik UMB
Judul: Diskursus Edwin Sutherland dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia
Kejahatan korupsi dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau posisi dalam rangka mendapatkan keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum. Bentuknya dapat beragam, mulai dari suap, nepotisme, hingga penggelapan dana publik. Ini adalah kejahatan yang umumnya dilakukan oleh individu di dalam pemerintahan atau sektor bisnis.
Korupsi di Indonesia tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga mengakar dalam budaya dan struktur sosial. Faktor-faktor historis, ekonomi, dan politik telah menciptakan lingkungan yang mendukung praktik korupsi. Sejarah pemerintahan otoriter, ketidaksetaraan ekonomi, dan sistem politik yang rentan terhadap praktik korupsi menjadi penyebab utama.
Edwin Hardin Sutherland adalah seorang sosiolog Amerika Serikat yang dikenal dengan teori asosiasi diferensialnya. Teori ini menyatakan bahwa perilaku kriminal dipelajari melalui interaksi sosial dan individu yang cenderung melakukan kejahatan adalah individu yang telah menerima lebih banyak pesan positif tentang kejahatan daripada pesan negatif. Edwin Sutherland lahir di Gibbon, Nebraska, pada tanggal 13 Agustus 1883. Ia berasal dari keluarga yang religius dan berpendidikan. Ayahnya, George Sutherland, adalah seorang akademisi yang menjabat sebagai kepala departemen sejarah di Ottawa College (Kansas).
Sutherland menempuh pendidikan tinggi di University of Chicago, di mana ia mempelajari sosiologi dan ilmu politik. Ia memperoleh gelar doktornya pada tahun 1913.
Setelah lulus dari University of Chicago, Sutherland mengajar di berbagai universitas, termasuk William Jewell College, University of Illinois, dan Indiana University. Ia menjabat sebagai profesor sosiologi di Indiana University dari tahun 1935 hingga kematiannya pada tahun 1950. Sutherland adalah salah satu kriminolog paling berpengaruh dalam sejarah. Ia telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman kita tentang kejahatan dan perilaku kriminal.