Mohon tunggu...
Petrus Punusingon
Petrus Punusingon Mohon Tunggu... Guru - Praktisi dan Trainner

Trainner - Teacher - Influencer - Public Speaker - Marketer - Designer - Photographer - IT Consultan - Early Education Certified Trainner

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Standar Moral dan Etika Guru dan Kepala Sekolah

1 September 2024   20:49 Diperbarui: 1 September 2024   20:49 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Pustaka Edukasi

1. Pengantar

Sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, guru, khususnya guru ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjabat sebagai kepala sekolah, memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan kualitas pendidikan. Mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap pembelajaran di kelas, tetapi juga sebagai teladan bagi siswa dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pendidikan nasional Indonesia, yaitu melahirkan Profil Pelajar Pancasila yang mencerminkan karakter dan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.

2. Kode Etik Guru dan Kode ASN

a. Kode Etik Guru

Kode Etik Guru Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, yang di dalamnya mengatur kewajiban dan larangan bagi guru. Beberapa poin penting dalam kode etik ini antara lain:

  • Integritas dan Profesionalisme: Guru diharapkan memiliki integritas tinggi dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Mereka harus menjaga sikap, perilaku, dan tindakan yang mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang baik.

  • Keadilan dan Kesetaraan: Guru harus memperlakukan semua siswa secara adil dan setara tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya.

  • Pendidikan dan Pembelajaran: Guru bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan membimbing siswa agar menjadi individu yang berkualitas.

b. Kode Etik ASN

Kode Etik ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Beberapa prinsip yang harus diterapkan oleh ASN termasuk:

  • Profesionalisme: ASN harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun