Mohon tunggu...
Petrus Punusingon
Petrus Punusingon Mohon Tunggu... Guru - Praktisi dan Trainner

Trainner - Teacher - Influencer - Public Speaker - Marketer - Designer - Photographer - IT Consultan - Early Education Certified Trainner

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konsekuensi Hukum yang Serius bagi Kades (Sangadi) & Sekdes yang Tidak Mendamaikan Konflik di Wilayahnya

13 Agustus 2024   21:24 Diperbarui: 13 Agustus 2024   21:40 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ; Ilustrasi Konflik

Pasal 26 ayat (4) UU Desa menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan bimbingan, supervisi, dan evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa. Jika ditemukan ketidakberesan, termasuk dalam penanganan konflik, maka Kepala Desa atau Sekretaris Desa dapat diberi sanksi yang sesuai.

6. Implikasi Sosial dan Moral
Selain implikasi hukum, tindakan Kepala Desa atau Sekretaris Desa yang tidak mendamaikan konflik di desa akan menimbulkan dampak sosial yang serius. Masyarakat desa dapat menjadi terpecah belah, dan rasa persaudaraan serta solidaritas yang seharusnya dijaga dapat hancur.

Tanggung Jawab Moral: Kepala Desa atau Sekretaris Desa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dan penjaga harmoni di desa. Gagal menjalankan tanggung jawab ini tidak hanya merusak hubungan di antara warga, tetapi juga mencoreng nama baik pribadi mereka di mata masyarakat.

Kesimpulan:
Kepala Desa atau Sekretaris Desa yang tidak mendamaikan konflik di wilayahnya, atau bahkan memperkeruh situasi, dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Selain sanksi administratif dan pidana, mereka juga dapat digugat secara perdata jika tindakan mereka menyebabkan kerugian bagi warga desa. 

Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengambil tindakan terhadap aparatur desa yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi setiap Kepala Desa dan Sekretaris Desa untuk selalu menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap permasalahan di desa dengan bijaksana dan adil, demi kepentingan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun