Kebijakan khusus yang mendesak untuk melindungi OAP saat ini yaitu mengatur agar kursi legislatif menjadi sepenuhnya hak OAP. Demikian halnya, Kepala Dinas/Badan harus OAP. Jika tidak demikian, OAP akan selalu bertanya, "Apa kekhususan dari Otsus Papua untuk OAP?" Tampak sama saja, karena OAP tersisih, termarginal, hak-haknya tidak terlindungi.
Seperti manusia di pulau-pulau lain di Nusantara ini, OAP merindukan dan mengharapkan hak-haknya terpenuhi. Kita melihat begitu banyak OAP memiliki pendidikan tinggi, tetapi mereka kurang mendapatkan kesempatan berkarya melayani rakyatnya, baik bidang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Karena itu, perlu ada kebijakan khusus, baik dalam bentuk Perda, Perdasi, Perdasus untuk melindungi OAP.
Dialog merupakan satu-satunya cara untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan Papua. Tanpa dialog, pertumpahan darah di kedua bela pihak (Indonesia dan Papua) tidak akan pernah berakhir. Sebab, masing-masing mengklaim ideologi dan kepemilikan sah atas Papua. Melalui ruang dialog, terjadilah perjumpaan, saling bicara secara jujur: "Mau apa dan ke mana masa depan Papua?"
Dialog adalah cara paling bermartabat menyelesaikan permasalahan Papua. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto sepatutnya menginisiasi dialog Jakarta-Papua. Tetapi, apakah Presiden Prabowo Subianto akan bikin kejutan untuk Papua dengan membuka ruang dialog Jakarta-Papua atau ada kebijakan lain untuk Papua? Kita tunggu!
[Jayapura, 24 Februari 2024; 19.00 WIT]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI