Siapa akan melakukan pendataan dan penginputan data SIO Papua? Sesuai amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Kader Pemberdayaan Masyarakat Kampung (KPMD) dapat diberikan mandat oleh pemerintah kampung untuk melakukan pendataan dan penginputan SIO Papua. Tentu saja, kader kampung harus mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) di kabupaten masing-masing.
Penutup
Pada hari terakhir pelatihan, Jumat, (15/12/2023), peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). Ada pun kegiatan-kegiatan terkait SIO Papua yang akan dilakukan ke depan di Provinsi Papua Selatan yaitu penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SIO Papua, pembentukan Tim Pelaksana SIO Papua di tingkat Provinsi dan Kabupaten, TOT SIO Papua untuk Sekber Provinsi dan Kabupaten. Selain itu, akan dibentuk pula kelompok kerja (Pokja) Regsosek dan SIO Papua dan pertemuan koordinasi untuk pembahasan Konsep-Definisi oleh BPS. Terkait infrastruktur SIO Papua di Provinsi Papua Selatan diperlukan ketersediaan server dan pemisahan data dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Selatan.
Pada saat menutup kegiatan pelatihan SIO Papua di Provinsi Papua Selatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Provinsi Papua Selatan, yang diwakili Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Yustisianus K. Wiwaron meminta agar peserta yang telah mengikuti pelatihan SIO Papua agar dapat menerapkannya sehingga ketersediaan data terpilah OAP segera terwujud di Provinsi Papua Selatan.
"Data terpilah OAP sangat penting dalam perencanaan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Selatan. Maka, ada kabupaten yang tidak hadir pada saat ini, kita akan upayakan agar dapat mengikuti pelatihan SIO Papua sehingga empat kabupaten ini kita dapat berjalan bersama. Kita masih awal, Provinsi Papua Selatan masih berumur satu tahun, Â kita lengkapi semua data sehingga tahun 2024 sudah ada pemerintahan definitif dan tahun 2025 sudah bisa menghitung tingkat keberhasilan pembangunan di Provinsi Papua Selatan," tuturnya. [Petrus Pit Supardi].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H