Kehadiran UU Otsus, sejak 2001, pemekaran Provinsi di Papua sejak 30 Juni 2021, tidak membantu menyelesaikan permasalahan Papua. Gerakan Papua Merdeka masih bergema kencang. Baku tembak antara TNI-Polri dengan TPN-PB masih berlangsung di Papua. Padahal, pembangunan infrastruktur gencar dilakukan dalam sepuluh tahun terakhir, bahkan pemekaran Provinsi Papua dilakukan secara maraton, tetapi tidak mampu meredam gejolak di Papua.
Apakah Presiden dan Wakil Presiden yang akan terpilih pada Pemilu 2024 nanti mau membuka ruang dialog antara pemerintah Indonesia dan orang asli Papua? Tidak ada kepastian! Meskipun demikian, kita selalu berharap akan adanya perundingan/dialog tersebut. Sebab, selama ini pendekatan pembangunan dan keamanan telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia di tanah Papua, tetapi tidak mampu menjawab keadilan bagi Papua.
Kita mesti mengakui dengan jujur bahwa pendekatan keamanan dan pembangunan di Papua telah gagal. Nasionalisme Indonesia di Papua terkapar. Anak-anak muda Papua semakin antipati terhadap Indonesia. Gerakan Papua Merdeka terus bergema. Karena itu, dialog Jakarta-Papua merupakan sebuah kemendesakan.
Kita berharap Presiden dan Wakil Presiden terpilih benar-benar mau peduli pada Papua, bukan saja pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan, bandara, jembatan, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan, yang bermula dari sebuah dialog yang jujur, adil dan terbuka, tanpa prasangka. [Abepura, 25 Oktober 2023; 14.30 WIT].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H