Pemerintah Indonesia selalu mengklaim bahwa Papua telah final di dalam NKRI. Bahwa integrasi Indonesia ke dalam NKRI melalui Pepera 1969 tidak dapat diganggugugat oleh siapa pun. Tetapi, apakah Pepera telah dilaksanakan secara jujur dan berdasarkan Perjanjian New York 15 Agustus1962, yang mengamanatkan satu orang satu suara? Fakta sejarah mencatat bahwa pada saat pelaksanaan Pepera 1969, jumlah penduduk orang Papua adalah 809.337, tetapi Pepera diikuti oleh 1.025 orang saja. Peserta Pepera tidak semuanya orang asli Papua. Selain itu, Â pelaksanaan Pepera berada dalam kontrol dan tekanan militer Indonesia.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pada tahun 2009 menerbitkan buku "Papua Road Map" yang mengidentifikasi empat permasalahan pokok di tanah Papua. Keempat permasalahan itu meliputi: 1) masalah sejarah integrasi Papua; 2) masalah pelanggaran HAM, 3) masalah pembangunan dan 4) masalah marginalisasi terhadap orang Papua. Â Â
Seiring gencarnya gerakkan Papua merdeka, pemerintah Indonesia perlu membuka diri terhadap tuntutan orang Papua. Pemerintah Indonesia tidak bisa mengelak dan mengatakan, "Papua sudah final di dalam NKRI." Pemerintah Indonesia harus membuka ruang perundingan dengan orang Papua. Apabila, pemerintah Indonesia tetap mengedepankan pendekatan militer, maka permasalahan Papua tidak akan pernah selesai. Dan, tidak mustahil, Papua akan berpisah dengan Indonesia. Â
Masa depan Papua bersama dengan NKRI sangat tergantung pada kebijakan pemerintah Indonesia. Apabila pemerintah Indonesia masih mau orang Papua menjadi bagian dari Indonesia, maka segera hentikan berbagai pendekatan militer, termasuk operasi militer dan operasi intelejen. Pemerintah Indonesia segera membuka perundingan dengan orang Papua. Di dalam perundingan itu, berbagai permasalahan Papua dapat dibicarakan dan diselesaikan secara bersama oleh kedua belapihak.
Pemerintah Indonesia masih memiliki waktu dan kesempatan untuk berunding dengan orang Papua. Apabila tidak dimanfaatkan dengan baik, maka jangan heran dan kaget apabila pada waktunya nanti, Papua benar-benar berpisah dari NKRI. Sebab, saat ini dunia internasional sedang mengarahkan pandangan ke tanah Papua. Setiap bentuk kekerasan militer Indonesia terhadap orang Papua dalam hitungan menit dapat diakses dunia internasional. Karena itu, pemerintah Indonesia segera hentikan segala bentuk pendekatan militer terhadap orang Papua dan buka ruang perundingan. [28-11-2020; 09.20 WIT].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H