Mohon tunggu...
PETRUS PIT SUPARDI
PETRUS PIT SUPARDI Mohon Tunggu... Penulis - Menulis untuk Perubahan

Musafir di rumah bumi Papua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tahbiskan Imam dan Diakon, Uskup Agats Serukan Keberpihakan kepada Kaum Miskin dan Terlantar

4 Februari 2020   16:56 Diperbarui: 4 Februari 2020   17:03 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemanfaatan Teknologi HP

Uskup Alo juga menyinggung pengaruh teknologi komunikasi terhadap kualitas pelayanan para imamnya. Ia mengatakan bahwa banyak waktu telah terlewatkan dengan main HP tanpa menghiraukan kawanan domba yang dipercayakan kepada para gembala. Karena itu, ia mengajak para imamnya dan segenap umat Allah untuk tidak melekat pada teknologi, terutama HP.

"Banyak waktu yang sekarang ini sesungguhnya tidak dimanfaatkan dan digunakan untuk membesarkan nama Tuhan dan untuk melayani saudara-saudara kita, yang sesungguhnya menjerit setiap saat di depan kita. Dalam budaya global, dalam budaya teknologi ini, tidak usah kita menghindar. Saya sendiri, Pastor-Pastor, para petugas yang lain, barangkali porsi waktu setiap hari yang kita pakai lebih untuk HP," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa HP merupakan sarana yang tidak lebih mendesak untuk dipakai tetapi lebih banyak untuk hiburan dan kesenangan pribadi. Kita menikmati HP dan setiap media yang ditampilkan dalam layar itu. Sarana-sarana itu mengandung aspek positif, tetapi di pihak lain bisa menurunkan semangat kita dan menjadikan kita orang-orang yang malas dan orang-orang yang tidak produktif dalam melayani umat Tuhan.

Selain itu, Uskup yang pernah menjadi Minister Provinsi Ordo Saudara Dina, Santo Mikhael Indonesia ini mengatakan bahwa cita-cita hidup dalam kekudusan mesti diusahakan dengan berkat Tuhan. Sarana-sarana insani, kemungkinan-kemungkinan yang diberikan oleh Tuhan, seperti ketekunan, kerajinan merupakan unsur-unsur yang mendukung kita di dalam panggilan kita menuju kekudusan, di tengah-tengah banyak godaan, banyak tawaran, kita diajak bertekun.

Kita diajak untuk rajin. Kita diajak untuk tidak tergoda terhadap banyak tawaran yang ujung-ujungnya tidak menguntungkan pelayanan dan perutusan kita. Kita mesti terbuka terhadap rahmat Tuhan. Untuk terbuka terhadap rahmat Tuhan, kita perlu menggunakan waktu untuk berdoa; menyediakan waktu untuk Tuhan di tengah kesibukan kita setiap hari. Kita menyediakan waktu untuk bercakap-cakap dengan Tuhan di dalam iman kita kepada-Nya.

Ia mengajak segenap umat dan para imam Allah untuk merangkai seluruh kegiatan dengan Sabda Tuhan, yang bisa dibaca dan direnungkan. Kita kuatkan pada saat setiap kali kita merayakan Ekaristi. Di situlah menjadi penguat komitmen-komitmen  dan niat-niat kita. Ada usaha-usaha yang disediakan yang bisa digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung panggilan dan perutusan serta membangun hidup menuju kekudusan kita.

Usai khotbah, Mgr. Aloysius Murwito menahbiskan ketiga calon imam menjadi imam Allah, yang telah memilih seumur hidup menjadi pelayan umat Allah di keuskupan Agats, tanah Asmat. Mereka adalah Pastor Innocentius Nurmalay, Pr dan Pastor Yohanes Laritembun, Pr yang berasal dari Tanimbar, Maluku Tenggara Barat serta Pastor Laurensius Kupea, Pr dari Benggala, Sulawesi Tengah. Sedangkan kedua orang frater yang ditahbiskan menjadi diakon yaitu diakon Apriyanto Bria dari Timor Barat, Nusa Tenggara Timur dan diakon Abel Yandua Saman, yang merupakan putra asli Asmat.  [Agats, 2 Februari 2020_Petrus Pit Supardi].

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun