Seluruh hasil yang dicapai dalam pendampingan yang diberikan oleh LANDASAN membuktikan bahwa orang Asmat bisa membangun kampungnya secara mandiri. Mereka membutuhkan pendampingan, bukan dijadikan penonton di kampungnya. Karena itu, setiap pribadi yang terlibat dalam pembangunan kampung di Asmat harus hadir di tengah hidup orang Asmat dan memberikan ruang bagi mereka untuk merencanakan dan membangun kampungnya secara mandiri.
Setiap pribadi yang terlibat dalam pemberdayaan orang Asmat di kampung-kampung terpencil di Asmat harus percaya dan yakin bahwa orang Asmat bisa menjadi lebih baik di masa depan. Kepercayaan tersebut mesti melahirkan ruang dan kesempatan bagi orang Asmat untuk mengatur hidup dan masa depan mereka. Segala bentuk intervensi, yang bersifat mematikan daya kreasi dan inovasi orang Asmat harus dihentikan dan diganti dengan ruang bagi orang Asmat untuk mengekpresikan kemampuan mereka.
***
LANDASAN Papua merupakan program pemberdayaan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan pada unit layanan kampung, sekolah dasar, Puskesmas dan HIV & AIDS yang dibiayai oleh pemerintah Australia. LANDASAN dilaksanakan oleh Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) dan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) Makassar.
LANDASAN mulai memberikan pendampingan di Asmat sejak Maret 2017. Mula-mula hanya di Distrik Agats, yang terdiri atas 12 kampung, 1 Puskesmas, Â dan 11 SD. Sejak Maret 2018, LANDASAN memberikan pendampingan di Distrik Akat, 11 kampung, 1 Puskesmas dan 8 SD dan Distrik Atsj terdiri atas 9 kampung, 1 Puskesmas, 7 SD. LANDASAN juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, KPA dan stakeholder untuk membangun komitmen pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Asmat.
Secara khusus pada unit layanan kampung di Asmat, LANDASAN Â telah memberikan Pelatihan Kader Kampung, Pelatihan Tupoksi Pemerintahan Kampung, Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran (Penyusunan RPJMK, RKPK dan APBK serta Laporan Keuangan) dan Pelatihan SAIK.
Hasil yang diperoleh adalah 10 kampung di Distrik Agats (Bis Agats, Kaye, Syuru, Asuwets, Ewer, Saw, Yepem, Per, Uwus dan Beriten) telah memiliki dokumen RPJM Kampung yang disusun secara partisipatif. Kedua kampung lainnya, Mbait dan Bouw belum memiliki RPJM Kampung yang disusun secara partisipatif karena pendataan berbasis SAIK belum selasai. Hal ini bisa terjadi karena minimnya keterlibatan pemerintahan kampung dan kader kampung dalam pendampingan yang diberikan oleh LANDASAN.
Sedangkan 11 kampung Distrik Akat dan 9 kampung di Distrik Atsj telah memiliki data penduduk berbasis SAIK. Kampung-kampung yang belum memiliki leptop, data kampung masih bersifat manual (pendataan menggunakan format SAIK). Apabila sudah ada leptop, maka para kader kampung akan segera mengimput ke dalam aplikasi SAIK.
Seluruh pelatihan dan pendampingan LANDASAN di Asmat dapat berjalan lancar dan menghasilkan perbaikan di unit layanan kampung, sekolah dasar, Puskesmas-Pustu dan sosialiasi HIV & AIDS karena dukungan penuh dari pemerintah daerah Kabupaten Asmat dan Keuskupan Agats serta segenap pemerintahan kampung, kepala sekolah beserta para guru, Kepala Puskesmas dan tua-tua adat di setiap kampung di Distrik Agats, Akat dan Atsj. [Abepura, 27-12-2018;22.00 WIT]
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H