Hilary Ronny Aritonang(241011500057)
Mahasiswa S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Universitas Pamulang
Mata Kuliah: Dasar Negara Pancasila
Reguler: B
Dosen Pengampu: Dr. Herdi Wisman Jaya, S.pd., M.H
PENDAHULUAN
Pancasila, sebagai landasan negara Indonesia, adalah ideologi yang mengandung nilai-nilai mulia yang diharapkan dapat menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali muncul perbedaan antara nilai-nilai Pancasila dan kenyataan yang ada di masyarakat. Tulisan ini akan membahas secara mendetail mengenai Pancasila sebagai ideologi, tantangan yang muncul dalam pelaksanaan, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menghubungkan kesenjangan antara ideologi dan kenyataan.
Â
Asal Mula Pancasila
Pancasila dikenalkan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sebuah pidato di hadapan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Istilah "Pancasila" diambil dari bahasa Sansekerta, yang artinya "lima asas". Kelima orang tersebut adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan menghormati kebebasan beragama.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Menghargai harkat dan martabat manusia, serta mempromosikan keadilan dan kesetaraan.
3. Persatuan Indonesia: Membangun kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, menghormati keberagaman budaya dan adat istiadat.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Mengembangkan demokrasi, menghormati hak-hak rakyat, dan mempromosikan keadilan sosial.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Membangun masyarakat adil dan makmur, mempromosikan kesetaraan ekonomi dan sosial.