Mohon tunggu...
Petrus Rabu
Petrus Rabu Mohon Tunggu... Buruh - Buruh

Harapan adalah mimpi dari seorang terjaga _Aristoteles

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Strategi Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres Belum Menukik ke Solusi

18 Januari 2019   21:23 Diperbarui: 18 Januari 2019   21:41 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: KompasTV

Pemberantasan korupsi menjadi salah satu point penting dari Debat Pertama Calon President (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang bertema, Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme, di Hotel Bidakara,Jakarta, Kamis (17/01/2019).

Debat Pasangan Capres/Cawapres, Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi ini disiarkan sejumlah stasion televisi dan RRI (Radio Republik Indonesia) yang terpancar luas, disaksikan dan didengar jutaaan mata serta telingga masyarakat Indonesia. 

Selaku warganet saya patut memberikan apresiasi positif kepada Komisi Pemilihan Umum selaku perangkat penyelenggara pemilu yang membuka ruang bagi publik untuk mendengarkan gagasan, ide dan pemikiran pasangan calon presiden dan wakil presiden kelak memimpin Indonesia Raya pada masa bhakti 2019-2024.

Tapi juga materi-materia debat yang kontekstual, baik terkait penegakan hukum, penyelesaian dan pecegahan pelanggaran Hak Azasi Manusia, Korupsi dan Terorisme. Hal-hal ini menjadi isu krusial dan strategis tidak saja untuk menjamin secara keadilan sosial dan hukum bagi masyarakat tetapi demi tegaknya  jati diri bangsa  berazaskan kedaulatan rakyat.

Penampilan para paslon juga luar biasa. Cara mengurai dan mengungkap ide serta gagasan pun sangat brilian, baik Capres/Cawapres Jokowi-Amin dan pasang Capres/Cawapres, Prabowo-Sandi. Kedua paslon mampu menunjukkan dan menyakinkan lawan tetapi publik bahwa mereka layak memimpin rumah besar Indonesia yang beraneka ragam suku dan budaya ini.

Hanya saja, berdasarkan catatan kecil saya, sejauh yang saya amati bahwa dalam mengupas persoalan pemberatasan korupsi di birokrasi, masing-masing calon belum menyentuh dan menukik ke langkah-langkah pokok dalam memerangi dan memberantasi masalah korupsi dan nepotisme sebagai solusi.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa korupsi dan nepotisme masih menjadi musuh besar yang menghambat pembangunan Indonesia. Praktek korupsi di Indonesia terjadi secara sistematis dan luas. Tentu saja kejahatan ini dapat merusak sistem tatanan negara dan menyengsarakan rakyat banyak.

Kasus-kasus korupsi masih menghiasi halaman-halaman surat kabar di tanah air. Itupun kasus-kasus yang berhasil disidik dan diadili. Kasus korupsi sebenarnya bak fenomena gunung es. Artinya masih banyak kasus-kasus lain yang belum terungkap dan tersembunyi . Oleh karena itu pemberantasan korupsi tidak saja cukup dengan ketegasan dan komitmen pimpinan tetapi diperlukan adalah sebuah penanganan yang dijalankan dengan cara yang tidak biasa.

Karena itu gagasan, ide dan pemikiran para paslon dalam debat pertama, kamis (17/01/2019) pada session materi tentang "korupsi" merupakan gagasan yang biasa dan lumrah sebagaimana para kandidat merebut hati dan simpati pemilih.

Jika menilik pada jawaban Capres Nomor Urut 01, H. Joko Widodo, atas pertanyaan, "Untuk menduduki jabatan public sering kali membutuhkan biaya yang sangat tinggi sehingga setelah menduduki jabatan perilaku korupsi kerap tidak terhindarkan, apa strategi anda untuk politik berbiaya tinggi ini? bahwa dilakukan rekrutmen pejabat publik dengan berbasis komptensi, dan bukan finansial, dan bukan nepotisme merupakan sauatu cara yang sah dan biasa. Kita butuh strategi itu. Pertanyaannya benarkah pejabat publik yang direkrut dengan cara-cara ini tidak melakukan korupsi dan nepotisme?

"Prinsipnya rekrutmen itu berbasis  kompetensi, bukan finansial, bukan nepotisme," tegas H. Joko Widodo malam itu.

Hal yang sama juga pada jawaban Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, atas pertanyaan  "Birokrasi merupakan ujung tombak negara untuk memenuhi hak-hak warga. Dan pembenahan birokrasi adalah salah satu upaya untuk memberantas korupsi. Bagaimana langkah-langkah anda untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi?. 

Capres Prabowo menjelaskan akar masalah korupsi dalam birokrasi karena penghasilan pegawai yang kurang dan tidak realistis. Baginya dengan memperbaiki kualitas hidup birokrat maka akan memberantas korupsi.

Bagi saya memberantasi korupsi tidak saja melalui rekrutmen pejabat publik dengan berbasis komptensi atau meningkatkan gaji atau perbaikan penghasilan. Mentalitas dan integritas sumber daya manusia itu perlu dibenahi melalui proses pendidikan yang massif dan terstruktur.

Menurut A. Rohim Boy Berawi, Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Portugal yang saya kutip dari Republika.co.id tanggal 15 Oktober 2015 mengatakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia harus sampai ke akar-akarnya dan perlunya identifikasi dan pemahaman sumber-sumber penyebab korupsi.

Pada point ini peran lembaga pendidikan sangat penting, baik lembaga pendidikan tingkat dasar, menengah maupun perguruan tinggi dalm membentuk karakter anak bangsa yang jujur dan anti korupsi. Karena bagi saya korupsi dan akibat-akibatnya harus diajarkan disekolah-sekolah, ke lembaga-lembaga pendidikan di tanah air. 

Dengan demikian lambat laun, bangsa ini memiliki sumber daya manusia pilihan. Putra-putri bangsa terbaik, yang berani dan tegas mengatakan "No Coruption". Juga sumber daya manusia yang sadar dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan bersama. Dan sebaliknya bukan peribadi merugikan kepetingan bersama atau negara untuk kepentingan pribadi dengan cara-cara korupsi.

Untuk itu pemerintah perlu membenahi dan memperbaiki system pendidikan nasional. Pendidikan harus menjadi skala prioritas dengan meningkatkan kesejahteraan pendidik, kompetensi dan keteladanannya serta menjamin setiap anak bangsa dapat memiliki akses bagi pelayanan kesehatan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Selain itu juga terdapat tiga pilar utama dalam pemberantasan korupsi yakni preventif, investigatif dan edukatif.

Strategi preventif maksudnya strategi pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem yang mengedepankan asas akuntability. Sedangkan Strategi investigatif meliputi tindakan deteksi dan penegakan hukum (rule of law) terhadap pelaku pidana korupsi dengan memberikan efek jera serta strategi edukatif merupakan upaya mendorong masyarakat untuk berperan serta dalam memerangi dan mengawasi tindak praktik korupsi baik di birokrasi pemerintahan maupun ditengah kehidupan masyarakat itu sendiri.

Akhirnya tulisan ini tidak bermaksud menggurui dan tidak bermaksud mengarah untuk memilih calon tertentu. Ini hanya semata-mata untuk membuka cakrawala berpikir kita bersama dalam memerangi bahaya korupsi di tanah air.

Soal pilihan itu kan hak kita masing-masing. Siapa pun kelak terpilih, dia adalah pemimpin kita. Tetapi yang paling penting adalah pilihan boleh beda tapi jangan mencabik-cabik persaudaraan dan persahabatan kita sebagai anak bangsa.  Jayalah Bangsaku!

Sumber:

  • Republika.co.id (15/10/2012), Inilah pokok pemikiran PPI Portugal Perihal Pemberantasn Korupsi di Indonesia

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun