Mohon tunggu...
Petrus Rabu
Petrus Rabu Mohon Tunggu... Buruh - Buruh

Harapan adalah mimpi dari seorang terjaga _Aristoteles

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Kenapa Raja Ampat Selalu "Seksi" dan "Menggoda"?

29 Januari 2018   14:56 Diperbarui: 29 Januari 2018   16:40 1851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses sasi pun dilaksanakan dengan sakral. Proses pembukaan dan penutupan sasi selalu didahulu ritual dan doa baik di gereja maupun dimesjid.

Bagi saya dengan adanya budaya ini maka sangat mendukung pelestarian ekosistem laut di Raja Ampat. Sasi adalah kearifan lokal untuk menjaga dan melindungi sumber daya laut dari exploitasi yang berlebihan. Itulah salah satu sebab kenapa taman laut Raja Ampat begitu mempesona karena ditopang dengan kearifan lokal masyarakat setempat. Atau boleh saya katakan "sasi" merupakan konservasi ala masyarakat adat Raja Ampat.

Kawasan Konservasi Laut Daerah

Zonasi Kawasan Konservasi di Raja Ampat (foto: kkpr4)
Zonasi Kawasan Konservasi di Raja Ampat (foto: kkpr4)

Kabupaten Raja Ampat merupakan daerah pertama di Indonesia yang mendeklarasikan sejumlah wilayahnya sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah. Kurang lebih 1,2 juta hectare perairan Raja Ampat dijadikan sebagai kawasan konservasi laut daerah melalui Keputusan Bupati Nomor 66 Tahun 2007 tanggal 14 Juni 2007.

Kendatipun kemudian ada perubahan nomenklatur menjadi Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dan diambil alih pengelolaannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tapi setidaknya dengan dengan deklarasi kawasan konservasi laut daerah tersebut menunjukan tekad dan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk menjaga dan melindung sumber daya dan ekosistem perairan Raja Ampat.

Langkah ini untuk memperkuat alam Raja Ampat yang memang dari "sono"nya indah.

Lindungi Hiu dan Parimanta

sumber: tirto.co.id
sumber: tirto.co.id

Pada tahun 2012, Raja Ampat kembali menorehkan rekor baru sebagai daerah pertama di Indonesia yang mempraksasi perlindungan Hiu dan Parimanta. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2012 tentang larangan penangkapan ikan hiu, parimanta dan jenis-jenis ikan tertentu diperairan laut Raja Ampat. Perda ini menjadi landasan hukum untuk menindak dengan tegas setiap orang yang setiap orang yang menangkap hiu dan parimanta di Raja Ampat.

Perlindungan hiu dan parimanta ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat dan meningkatkan kunjungan wisatawan. Saat ini di Raja Ampat  ada beberapa spot diving yang memudahkan wisatawan untuk berenang dan bermain dengan parimanta. Parimanta menjadi salah satu obyek wisata menarik di Raja Ampat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun