Mohon tunggu...
Petrus Rabu
Petrus Rabu Mohon Tunggu... Buruh - Buruh

Harapan adalah mimpi dari seorang terjaga _Aristoteles

Selanjutnya

Tutup

Politik

Karut-Marut Pilkada Raja Ampat, KPU dan Panwaslu Harus Bertanggung Jawab

9 Desember 2015   06:34 Diperbarui: 9 Desember 2015   08:02 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena itu pihak keamanan dan pemda Raja Ampat akan mengawasi pelaksanaan pemikukada yang berlangsung hari ini (Rabu 09 Desember 2015) di Raja Ampat secara ketat.

Undangan Tidak dibagikan

Sementara itu sampai dengan pagi ini (pkl 7.45 WIt) ribuan warga Waisai Kabupaten Raja Ampat tidak mendapat undangan untuk menghadiri acara pencoblosan. Padahal aturan KPU jelas mengatakan bahwa terkait undangan menghadiri pencoblosan KPUD harus membagi undangan 5 hari sebelum pelaksanaan pemikada. 

Karena itulah maka sejak kemarin sore hingga pagi ini Warga Waisai masih mengelilingi TPS-TPS untuk mencari tempat dimana dia melakukan pencoblosan. 

Panwaslu berdiam diri

Sejumlah warga mengaku bahwa ini sebenarnya pelanggaran namun pihak panwaslu selaku pengawas jalan pemilu di Raja Ampat  tetap berdiam diri. Seolah-olah tidak ada persoalan. Diduga kuat KPUD dan Panwaslu Raja Ampat tengah bermain dengan pihak-pihak tertentu. 

Karena ada kekhawatiran warga bahwa undangan yang tidak diserahkan tersebut akan diserahkan atau dipakai pihak lain untuk melakukan pencoblosan. Oleh karena itu Warga meminta agar pihak keamanan dan KPU Pusat atau Provinsi segera mengambil tindak tegas terhadap KPU dan Panwaslu Raja Ampat.

Sebenarnya apa yang dialami saat ini tidak saja merugikan masyarakat tetapi juga merugikan keempat kandidat yang bertarung dalam pilkada di Raja Ampat. Sebab antusisme warga untuk coblos dipasung jelas-jelas oleh penyelenggara pemilu yang sangat-sangat tidak berkompotent. (Waisai, Rabu 09 DESEMBER 2015)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun