Mohon tunggu...
Petrik Mahisa Akhtabi
Petrik Mahisa Akhtabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa pascasarjana Universitas Airlangga, Fakultas Ilmu Budaya

Tertarik dengan kebudayaan tradisional, subkultur serta falsafahnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah Menurut Negara

25 Mei 2022   19:44 Diperbarui: 25 Mei 2022   19:59 2341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bharatayuda, pertarungan Karna melawan Arjuna. (kompas.com)

Pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah adalah obrolan yang tidak ada habisnya, khususnya dalam dialog-dialog yang terjadi pada dunia pendidikan dan penelitian terkait sejarah, budaya dan humaniora. Urgensi melestarikan dan memajukan kebudayaan daerah dalam dunia yang semakin global selalu mendapatkan tempat dalam aktivitas tukar-menukar ide dan opini terhadapnya. 

Negara Indonesia yang notabene adalah bentuk kedaulatan tertinggi dari suatu bangsa dirasa perlu meregulasi perihal pemajuan dan pelestarian kebudayaan daerah lewat kebijakan yang legal dan absolut. Untuk itulah pada tanggal 27 April 2017, negara kemudian mengesahkan Undang-undang no 5, tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang kemudian menjadi acuan hukum terkait aktivitas kebudayaan pada setiap level organisasi kemasyarakatan. 

Secara umum, sebagaimana diatur dalam pasal 1 UU no 5, tahun 2017 ini, pemajuan kebudayaan adalah sebuah upaya dalam meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya bangsa dan daerah 

melalui serentetan aktivitas Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan yang penting untuk dilakukan dalam tiap level organisasi kemasyarakatan yang membentuk satu kesatuan NKRI. Dengan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, adapun urgensi memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah ini ditujukan untuk: 

1. Mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa 

Nilai luhur yang terkandung dalam kebudayaan daerah adalah nilai penting yang membentuk satu kesatuan adiluhung budaya bangsa. Tanpa pengembangan yang lebih jauh dan memadai, nilai-nilai luhur ini tentu akan hilang ditelan waktu karena gerusan nilai-nilai yang lebih modern bahkan post-modern yang lebih sering memiliki 'interaksi' dalam masyarakat dikarenakan arus globalisasi yang semakin advance. 

2. Memperkaya keragaman budaya 

Bangsa Indonesia bisa dikatakan sebagai bangsa yang plural dan heterogen atau dengan kata lain renungan tentang menjadi satu bangsa Indonesia, didapatkan dari renungan atas pluralitas suku dan etnis yang mendiami nusantara. Urgensi memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah dalam konteks ini untuk menonjolkan bahwa budaya bangsa merupakan unifikasi atas kekayaan dan pluralitas kebudayaan daerah. 

Ragam budaya ini bisa kita tunjukkan dengan bangga kepada masyarakat dunia, bahwa menjadi Indonesia bukanlah menjadi Jawa atau Sunda atau Dayak atau Asmat, tapi menjadi masyarakat nusantara yang Bhinneka Tunggal Ika. 

3. Memperteguh jati diri bangsa

Urgensi memajukan dan melestarikan budaya daerah penting bagi kita sebagai masyarakat Indonesia untuk meneguhkan jati diri bangsa sebagai Indonesia. Kekayaan dan keberagaman yang ada perlu untuk dihayati bahwa inilah bagian dalam menjadi Indonesia, inilah hal yang membuat kita sebagai orang Indonesia menjadi sepenuhnya 'Indonesia'. 

4. Memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa 

Sebagai bangsa Indonesia tentu kita mengetahui bahwa kita ini berbeda, tetapi tetap satu jua. Memajukan dan melestarikan budaya daerah penting bagi kita agar senantiasa sadar bahwa persatuan dan kesatuan bangsa adalah hasil dari bersatunya ragam budaya daerah yang beraneka rupa. 

5. Mencerdaskan kehidupan bangsa

Memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah memiliki urgensi tersendiri dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan kebudayaan daerah yang maju dan lestari, masyarakat akan senantiasa berkembang dan mampu mencapai potensi tertinggi mereka secara selaras, baik dengan bangsa sendiri dan yang global. 

6. Meningkatkan citra bangsa

Kebudayaan daerah yang maju dan lestari akan mampu meningkatkan citra bangsa kita sebagai bangsa yang mampu dan maju dalam persaingan dunia yang global. Memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah menunjukkan kapasitas bangsa dan budaya kita sebagai sesuatu yang maju, yang selalu memiliki hubungan harmonis dengan modernitas. 

Dari situ, penduduk global akan mampu menilai bahwa kita adalah bangsa yang cerdas, bangsa yang maju dan sekaligus bangsa yang berbudaya. 

7. Mewujudkan masyarakat madani

Urgensi selanjutnya adalah untuk menonjolkan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia adalah bangsa yang madani, yang memiliki adab tinggi dalam menjunjung tinggi segala aktivitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Dengan kata lain, urgensi memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah adalah untuk menunjukkan bahwa bangsa Indonesia benar-benar bangsa yang beradab dan berbudaya. 

8. Meningkatkan kesejahteraan rakyat 

Kebudayaan daerah yang maju dan berkembang akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di dalam payung-nya. Nilai-nilai luhur budaya daerah yang dimajukan dan dilestarikan akan selalu memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat untuk menjadi acuan dalam menjaga hubungan harmonis yang menyejahterakan. 

Sehingga, rasa aman, ketertiban dan ketentraman akan selalu dirasakan baik secara jasmani dan rohani oleh masyarakat dalam payung kebudayaan daerah tertentu. 

9. Melestarikan warisan budaya bangsa 

Urgensi utama dalam pemajuan dan pelestarian budaya daerah adalah sebagai upaya menjaga keberlangsungan budaya bangsa agar selalu hidup dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Warisan budaya adalah sesuatu yang sangat penting untuk ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena dari situ pula lah, jati diri dan rasa kecintaan manusia terhadap bangsanya sendiri mampu tercipta dan kuat terjaga.  

10. Menjadi haluan pembangunan nasional 

Kebudayaan daerah yang dilestarikan dan dimajukan akan selalu bersinergi dengan modernitas dunia yang semakin global. Dalam rangka pembangunan nasional, kebudayaan daerah yang maju dan lestari berguna sebagai kerangka yang mendasari aktivitasnya agar senantiasa beradab, berbudaya dan sesuai secara nasional, yang nantinya memberi nilai tersendiri untuk ditonjolkan pada pembangunan dalam skala internasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun