Mohon tunggu...
Petra Carmelita
Petra Carmelita Mohon Tunggu... Lainnya - hi :D

🦕

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

User Generated Content dalam Jurnalisme Online

24 Oktober 2021   14:30 Diperbarui: 24 Oktober 2021   14:31 882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : Pexels/Joshua Miranda

User Generated Content atau Konten Buatan Pengguna sesuai dengan namanya merupakan konten media yang mulai dari pra produksi, produksi, hingga proses publikasinya dilakukan oleh masyarakat biasa atau bukan jurnalis profesional. 

Pernahkah kalian mendengar istilah User Generated Content? kalau belum pernah, posisikan diri kalian senyaman mungkin dan simak penjelasan di bawah ya!

Pada era media baru, konten media sudah sangat bervariasi dan terkonvergensi. Mulai dari surat kabar, siaran televisi, hingga radio semuanya sudah terhubung dengan jaringan internet. 

Dengan begini semua orang dapat mengakses berbagai konten yang mereka inginkan dengan lebih mudah, yaitu kapan saja dan di mana saja. Konten media yang dihasilkan sekarang juga tidak hanya berbentuk teks atau audio saja, namun menggabungkan beberapa elemen lainnya sebagai penambah informasi.

Sumber foto : Pexels/Kaboompics.com
Sumber foto : Pexels/Kaboompics.com

Mari mengambil contoh dalam dunia jurnalisme. Ketika kita melihat berita online, berita yang disuguhkan tentu tidak hanya berbentuk tulisan saja, ada juga gambar, video, foto, ilustrasi sebagai pelengkap informasi tertulis. Gabungan dari beberapa media inilah yang dinamakan dengan multimedia. 

Untuk tahu lebih lanjut tentang perbedaan jurnalisme online dan jurnalisme multimedia, kalian bisa klik di sini ya :D

Bersamaan dengan konten media yang semakin berkembang, begitu juga dengan audiens. Perkembangan tersebut membuka kesempatan bagi para audiens untuk terlibat secara aktif dalam pembuatan konten.  

Sumber foto : Pexels/Fox
Sumber foto : Pexels/Fox

Audiens tidak lagi bersifat pasif yang hanya menerima informasi yang diberikan ke mereka, namun juga memberikan umpan balik terhadap informasi tersebut. Bahkan audiens sekarang bisa menjadi pemberi informasi.

Dari sinilah istilah User Generated Content mulai dikenal. 

Apa itu User Generated Content 

User Generated Content (UGC) atau dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai konten buatan pengguna. Sesuai dengan namanya, konten media yang dihasilkan merupakan buatan para pengguna mulai dari pra produksi, produksi hingga pasca produksi. 

Terdapat berbagai jenis UGC, beberapa diantaranya di Indonesia seperti Kompasiana, Pasang Mata, Indosiana, dan Net CJ. Untuk di luar Indonesia ada BuzzFeed, Reddit, 9Gag, Upworthy, Huffington Post, dan masih banyak lagi.

Huffington Post. Sumber foto : variety.com
Huffington Post. Sumber foto : variety.com

Persamaan yang dimiliki media-media di atas adalah sama-sama memungkinkan para penggunanya untuk mengunggah konten buatan mereka sendiri. Konten tersebut antara lain berbentuk artikel, gambar, audio, komentar, hingga video yang kemudian dapat ditanggapi oleh pengguna lain dengan memberikan like, meninggalkan komentar, upvote, dan sebagainya. 

Kemunculan konten buatan pengguna ini ternyata berawal dari krisis kredibilitas yang ada dalam media arus utama. Hal ini yang kemudian menyebabkan banyak masyarakat mengaku dapat menyelesaikan permasalahan yang dilihat sebagai berita. 

Krisis kredibilitas yang terjadi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya perubahan dalam dunia jurnalisme. Berita yang awalnya hanya ditulis oleh para profesional, sekarang bisa dilakukan oleh masyarakat awam. Istilah ini dikenal juga sebagai jurnalisme warga. 

Jurnalisme Warga 

Munculnya jurnalisme warga membuat masyarakat awam dapat merencanakan, mereportase, menerbitkan, dan menyebarluaskan berita dan informasi secara mandiri. Berita yang dihasilkan pun sangat mewakili aspirasi masyarakat, sangat berbeda dengan media konvensional yang saat itu pemberitaannya tidak menyentuh kehidupan warga biasa.

Sumber foto : e-culture.id
Sumber foto : e-culture.id
Keberadaan jurnalisme warga tentunya mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Mereka yang mendukung melihat bahwa jurnalisme warga melihat apa yang media mainstream tidak bisa lihat. 

Salah satu contohnya adalah menyuarakan suara masyarakat khususnya rakyat kecil yang tidak pernah disorot oleh media mainstream, dan menganggap bahwa  peran blog lebih ke panggilan moral daripada profesional. 

Sumber foto : thedigitalbridges.com
Sumber foto : thedigitalbridges.com

Sedangkan, di kubu kontra menganggap jurnalisme warga menghasilkan berita yang tidak bisa dipercaya. Pernyataan tersebut disebabkan karena sumber daya yang dimiliki tidak mencukupi. 

Mulai dari penulisan dan pengumpulan berita yang tidak berdasar dari pelatihan dan pendidikan profesional serta akses yang dimiliki terhadap koneksi dan informasi. Ditambah juga dengan topik bahasan yang dianggap sangat sepele seperti kendaraan favorit dan merek sereal untuk sarapan. 

Kompasiana

Mengambil contoh salah satu media penyedia praktik jurnalisme warga di Indonesia adalah Kompasiana. Dengan tagline "Beyond Blogging", Kompasiana.com merupakan layanan blog dan publikasi online milik Kompas Grup yang didirikan pada 22 Oktober 2008.

Sumber foto : Kompasiana.com
Sumber foto : Kompasiana.com

Kompasiana juga merupakan Content Management System (CMS) yaitu perangkat lunak berfungsi sebagai template untuk menulis berita. Dengan adanya CMS, penulis tidak perlu pusing memikirkan template dan fokus dalam penulisan berita saja. 

Ditambah lagi kebebasan yang didapatkan para penulis yaitu dapat memilih kategori berita yang ditulis dan menambahkan tagar-tagar terkait yang memudahkan pembaca untuk menemukan tulisan yang diunggah. 

Artikel-artikel yang dihasilkan para Kompasianer (pengguna yang memiliki akun Kompasiana) biasanya mengangkat topik pembahasan yang ringan, namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa tidak sedikit artikel yang bersifat subjektif dan berisi opini penulis. 

Sumber foto : Pexels/Srartup Stock Photos
Sumber foto : Pexels/Srartup Stock Photos

Lalu apa yang dilakukan Kompasiana sebagai penyedia layanan? Memang, Kompasianer dibebaskan untuk menyampaikan informasi atau mengemukakan pendapatnya asalkan dipertanggungjawabkan oleh masing-masing individu. 

Maka dari itu sebagai salah satu bentuk pencegahan, Kompasiana mewajibkan pengguna untuk membuat akun dengan mencantumkan data diri lengkap hingga verifikasi KTP. Untuk penanganan hal yang telah terjadi, konten yang melanggar pedoman pengguna, seperti plagiasi dan hoax  akan diberikan peringatan, penghapusan konten, bahkan pemblokiran akun.

Sumber foto : Pexels/Joshua Miranda
Sumber foto : Pexels/Joshua Miranda

Peraturan ini juga sudah tercantum pada Peraturan Dewan Pers mengenai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dalam peraturan terdapat delapan poin yang membahas khusus tentang Isi buatan pengguna, diantaranya :

  1. Media wajib mencantumkan ketentuan atau syarat secara terang dan jelas mengenai user generated content yang tidak bertentangan dengan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

  2. Media mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan untuk dapat mempublikasikan konten buatannya.

  3. Pengguna wajib menyetujui persetujuan tertulis mengenai konten buatannya yang tidak boleh mengandung kebohongan,fitnah, sadis, cabul, prasangka atau kebencian terhadap SARA, tindak kekerasan, diskriminatif, dan merendahkan orang lain.

  4. Jika ditemukan terdapat elemen yang dituliskan di atas, media memiliki kewenangan untuk menyunting atau bahkan menghapus konten. 

  5. Media wajib menyediakan layanan pengaduan konten buatan pengguna yang dinilai melanggar ketentuan.

  6. Media diwajibkan untuk menyunting, melakukan koreksi, bahkan menghapus konten buatan pengguna yang dilaporkan melanggar ketentuan sesegera mungkin selambat-lambatnya 2 × 24 jam setelah pengaduan. 

  7. Media tidak bertanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan atas konten yang melakukan pelanggaran.

  8. Media bertanggung jawab ketika konten yang dilaporkan melanggar tidak segera dilakukan penyuntingan setelah batas waktu yang ditentukan.

Sebenarnya, konten buatan pengguna maupun jurnalisme warga ini memiliki sisi negatif dan positif seperti yang telah disampaikan di atas. Kita tidak bisa melarang orang untuk bisa bebas menyampaikan opini dan pendapatnya. 

Namun, akan lebih baik lagi ketika informasi yang disebarkan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, melakukan konfirmasi dan perizinan untuk menghindari hal-hal yg mampu mengancam profesionalitas dan kemungkinan terburuk yang merugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun