Media wajib mencantumkan ketentuan atau syarat secara terang dan jelas mengenai user generated content yang tidak bertentangan dengan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Media mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan untuk dapat mempublikasikan konten buatannya.
Pengguna wajib menyetujui persetujuan tertulis mengenai konten buatannya yang tidak boleh mengandung kebohongan,fitnah, sadis, cabul, prasangka atau kebencian terhadap SARA, tindak kekerasan, diskriminatif, dan merendahkan orang lain.
Jika ditemukan terdapat elemen yang dituliskan di atas, media memiliki kewenangan untuk menyunting atau bahkan menghapus konten.Â
Media wajib menyediakan layanan pengaduan konten buatan pengguna yang dinilai melanggar ketentuan.
Media diwajibkan untuk menyunting, melakukan koreksi, bahkan menghapus konten buatan pengguna yang dilaporkan melanggar ketentuan sesegera mungkin selambat-lambatnya 2 × 24 jam setelah pengaduan.Â
Media tidak bertanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan atas konten yang melakukan pelanggaran.
Media bertanggung jawab ketika konten yang dilaporkan melanggar tidak segera dilakukan penyuntingan setelah batas waktu yang ditentukan.
Sebenarnya, konten buatan pengguna maupun jurnalisme warga ini memiliki sisi negatif dan positif seperti yang telah disampaikan di atas. Kita tidak bisa melarang orang untuk bisa bebas menyampaikan opini dan pendapatnya.Â
Namun, akan lebih baik lagi ketika informasi yang disebarkan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, melakukan konfirmasi dan perizinan untuk menghindari hal-hal yg mampu mengancam profesionalitas dan kemungkinan terburuk yang merugikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H