Mulai dari penulisan dan pengumpulan berita yang tidak berdasar dari pelatihan dan pendidikan profesional serta akses yang dimiliki terhadap koneksi dan informasi. Ditambah juga dengan topik bahasan yang dianggap sangat sepele seperti kendaraan favorit dan merek sereal untuk sarapan.Â
Kompasiana
Mengambil contoh salah satu media penyedia praktik jurnalisme warga di Indonesia adalah Kompasiana. Dengan tagline "Beyond Blogging", Kompasiana.com merupakan layanan blog dan publikasi online milik Kompas Grup yang didirikan pada 22 Oktober 2008.
Kompasiana juga merupakan Content Management System (CMS) yaitu perangkat lunak berfungsi sebagai template untuk menulis berita. Dengan adanya CMS, penulis tidak perlu pusing memikirkan template dan fokus dalam penulisan berita saja.Â
Ditambah lagi kebebasan yang didapatkan para penulis yaitu dapat memilih kategori berita yang ditulis dan menambahkan tagar-tagar terkait yang memudahkan pembaca untuk menemukan tulisan yang diunggah.Â
Artikel-artikel yang dihasilkan para Kompasianer (pengguna yang memiliki akun Kompasiana) biasanya mengangkat topik pembahasan yang ringan, namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa tidak sedikit artikel yang bersifat subjektif dan berisi opini penulis.Â
Lalu apa yang dilakukan Kompasiana sebagai penyedia layanan? Memang, Kompasianer dibebaskan untuk menyampaikan informasi atau mengemukakan pendapatnya asalkan dipertanggungjawabkan oleh masing-masing individu.Â
Maka dari itu sebagai salah satu bentuk pencegahan, Kompasiana mewajibkan pengguna untuk membuat akun dengan mencantumkan data diri lengkap hingga verifikasi KTP. Untuk penanganan hal yang telah terjadi, konten yang melanggar pedoman pengguna, seperti plagiasi dan hoax  akan diberikan peringatan, penghapusan konten, bahkan pemblokiran akun.
Peraturan ini juga sudah tercantum pada Peraturan Dewan Pers mengenai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dalam peraturan terdapat delapan poin yang membahas khusus tentang Isi buatan pengguna, diantaranya :