Kecanduan Jejaring Sosial
Istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang menghabiskan terlalu banyak waktu guna berselancar di media sosial adalah kecanduan jejaring sosial.
Berdasarkan data dari survey yang dilakukan oleh We Are Social dalam laporan "Digital 2021: The Latest Insights Into The State of Digital”, Indonesia menempati peringkat 9 teratas untuk negara yang kecanduan media sosial.
Dari total populasi Indonesia sebanyak 274,9 juta jiwa, pengguna aktif media sosialnya mencapai 170 juta.
Jumlah ini menunjukkan bahwa pengguna media sosial di Indonesia setara dengan 61,8 persen dari total populasi pada Januari 2021. Angka ini juga meningkat 10 juta, atau sekitar 6,3 persen dibandingkan tahun lalu.
Mungkin kita tidak menyadarinya, tetapi dengan setiap saat mengecek ponsel dan berselancar di berbagai media sosial seperti Instagram, Tik Tok, Twitter hingga lupa waktu menandakan bahwa kita mulai kecanduan.
Terlebih, yang membuat hal ini membahayakan karena kita tidak menyadari bahwa kita kecanduan dan ternyata berpengaruh secara signifikan terhadap kehidupan seperti bekerja dan bersekolah.
Kecanduan ini biasanya berdampak negatif, mulai dari merusak kesehatan mata karena terlalu lama menatap layar ponsel, lupa waktu karena terlalu asik dalam dunia virtual.
Tidak menjalankan kewajiban yang harus dilakukan. Contohnya seperti pelajar menjadi lupa mengerjakan tugas-tugas sekolah, dan yang paling parah adalah menyebabkan seseorang menjadi individualis karena hanya terpaku pada ponsel dan media sosial saja sehingga tidak melakukan interaksi di dunia nyata.