Mohon tunggu...
Petra Sembilan
Petra Sembilan Mohon Tunggu... -

terus menulis :\r\nhttp://seputarankotajakarta.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ulah Korban (Rakyat) Cengkeraman Mafia Politik di Bisnis

8 Desember 2015   16:43 Diperbarui: 8 Desember 2015   18:59 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi dari Kompas

Kejahatan terjadi karena sokongan dari dua sisi, dari sisi si pelaku kejahatan yang memang punya niat, kuasa, dan sumber daya untuk jahat. Dan sisi si korban, di mana korban berperilaku tidak hati-hati, mengundang, lalai, pengecut, tidak kompak atau tidak waspada, dan menganut nilai moral/hukum/budaya tertentu.

Sifat masyarakat yang permisif kepada pola tingkah jahat dari para mafia politik yang menguasai dan mencengeram bisnis di republik ini adalah akar dari terjadinya praktek-praktek jahat itu. Permisif disini bukan dalam arti rela dibodohin, tetapi juga ada kombinasi unsur ketakutan karena ancaman, ketidaktahuan, lalai, bahkan sikap tidak peduli dari masyarakat itu.

Uraian ini tidak melihat dari sisi para penjahat mafia politik itu, karena nggak perlu dibahas, mereka itu benar-benar adalah bad guys, orang jahat yang tersamar dengan penampilan saja. 

Uraian ini melihat kelemahan (jadi juga kemungkinan penguatan) di sisi sikap rakyat Indonesia yang menjadi penyebab mengapa keuangan rakyat (sebaiknya disebut demikian daripada 'keuangan negara') selalu dikangkangi oleh orang-orang jahat, para mafia politik. Berikut ini hasil 'penerawangan' kami.

1. Pengaruh Nilai Adat

Masyarakat Indonesia dari semua suku terkenal sebagai masyarakat yang cinta damai, yang kehidupan sosial di bangun di atas nilai-nilai kekeluargaan. Penyelesaian konflik selalu dicari penyelesaian secara kekeluargaan atau permufakatan. Sangat jarang terdengar suku-suku bangsa Indonesia menganut nilai yang keras terhadap pelaku kejahatan. Konsep hukuman mati bukan konsep asli suku-suku Indonesia, tapi konsep dari bangsa-bangsa Barat.

Pelaku kejahatan dalam konsep kekeluargaan biasanya diusir keluar dari komunitasnya. Mungkin ada pelaku kejahatan berat yang diburu lalu dibunuh secara langsung dalam tata pemerintahan sosial suku-suku Indonesia kuno, tetapi penetapan hukuman demikian bukan suatu yang sistematis, melainkan keputusan situasional seorang katakan raja atau kepala suku.

Bahkan sampai saat ini Hukum Pidana Indonesia berdasar pada Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indie (Staatblad 1915 No 732), dan masih dilakukan upaya terus menerus untuk menggali Hukum Pidana Adat Indonesia, suatu hal yang terus dilakukan untuk menyerap.

Namun intinya, Law & Order di Indonesia adalah konsep bangsa asing, sedangkan konsep asli Indonesia yang terus diteliti itu, kuat dugaan adalah bentuk permisif dan pendekatan kekeluargaan dan nilai-nilai (adat, agama, sosial).

Jadi jangan heran mengapa orang Indonesia suku apa saja, sangat mudah memaafkan para koruptor, penjahat negara dan mafia politik, karena tata nilai hukum pidana adatnya bersifat kekeluargaan yang sangat permisif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun