Mohon tunggu...
Peter Coleson Chow
Peter Coleson Chow Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pelajar SMA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profesor, Oknum Pelecehan Seksual

17 Agustus 2024   07:50 Diperbarui: 17 Agustus 2024   09:23 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Profesor di UHO kendari menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Profesor, seorang figuran akademis yang berpendidikan tinggi menjadi tersangka dalam kasus pelechan seksual. Seseorang dengan latar belakang berpendidikan tinggi juga bisa melakukan pelecehan seksual yang tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak berpendidikan.

Pelecehan seksual merupakan suatu tindakan yang sangat fatal. Pelecehan seksual dapat mengakibatkan gangguan psikis terhadap korban terutama dari orang yang sangat dipercaya. Korban dari pelecehan seksual ini mayoritas adalah perempuan tapi tidak menutup kemungkinan bahwa laki-laki juga bisa menjadi korbannya. Pelecehan seksual tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak berpendidikan, namun juga dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi salah satunya adalah profesor yang mengajar di universitas.

Dilansir dari detik.com, terdapat sebuah berita yang menyiarkan seorang profesr UHO Kendari menjadi tersangka kasus pelecehan mahasiswi. Kapolresta Kendari Kombes Mohammad Eka mengatakan bahwa ia menetapkan Profesor B sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual. Polisi telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Profesor B sebagai tersangka dan memerika para pelapor, saksi, dan korbannya. Atas kasus pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh Profesor B, ia terjerat Pasal 6 huruf a dan c Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022.

Kasus serupa juga terjadi di Universitas Adelaide ketika seorang profesor melecehkan rekan kerjanya yaitu seorang dosen matematika. Dilansir dari tempo.com, Profesor Joshua Ross melecehkan Dri Giang Thu dan kasusnya disidangkan di Pengadilan Sipil dan Administrasi di Australia Selatan. Profesor yang diadili menyangkal tuduhan pelecehan seksual tersebut dengan alasan "suka sama suka". Pengacara Kerry Clark SC mendampingi Dr Giang dan mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan tuduhan pemerkosaan yang dilakukan Profesor Ross ke polisi. Pengacara Stephen Apps yang mendampingi Profesor Ross dalam persidangan itu mengatakan bahwa Dr Giang yang memulai ciuman di antara mereka saat keduanya berjalan pulang dari Glenelg Pier Hotel setelah pukul 2 pagi. Namun, Jane Abbey dari pihak University of Adelaide mengatakan bahwa universitas menanggapi tuduhan pelecehan seksual secara sangat serius, tapi tidak bertanggung jawab atas perilaku Profesor Ross karena tidak terjadi di tempat kerja.

Profesor yang melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswa adalah tindakan yang sangat tidak layak untuk dilakukan. Tindakan yang dilakukan oleh para profesor yang melakukan pemerkosaan dapat dianalogikan bagaikan seorang politisi yang berbicara dan mengambil hati para pemilihnya yang pada akhirnya merusak negara dengan korupsi. Banyak politisi yang membuat janji manis dan berbicara dengan baik layaknya sebagai pemimpin depan publik. Setelah menang dan menjabat di negara, mereka melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi. Sama halnya dengan profesor, yang memiliki citra yang baik di universitas, berbicara tentang kebaikan dan sebagainya, yang nyatanya diam-diam memerkosa mahasiswinya sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun