Mohon tunggu...
Pery Padly
Pery Padly Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

Jurnalis Investigasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Enough is Enough: Kapolri Harus Diberhentikan

2 Januari 2025   08:31 Diperbarui: 2 Januari 2025   08:31 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Editing : "Pecat Listyo Sigit Prabowo dan Karyoto" (Sumber : Redaksi PPWI)

Lalengke menegaskan, apa pun alasan di balik tindakan kriminal ini, nama baik Indonesia sudah sangat tercoreng di kancah internasional. Ia menegaskan bahwa skandal ini telah menyoroti penyalahgunaan wewenang di dalam tubuh kepolisian, dan untuk itu, Kapolri harus bertanggung jawab.

Seruan Keterlibatan Interpol

Wilson Lalengke lebih lanjut menekankan beratnya tingkat penyelesaian kasus pemerasan yang melibatkan warga negara asing, dengan menyerukan keterlibatan Kepolisian Internasional (Interpol) untuk memastikan penyelidikan menyeluruh dan tuntas. Menurut dia, kasus ini jauh melampaui pemerasan domestik biasa, karena melibatkan warga negara asing yang menjadi korban pelaku dari dalam Indonesia.

"Ini bukan kasus pemerasan biasa, di mana warga negara diperas oleh sesama warga negaranya, yang sayangnya terlalu sering terjadi," kata Lalengke. "Ini adalah kejahatan dengan konsekuensi internasional, dan harus ditangani di level internasional. Keterlibatan Interpol sangat penting untuk memastikan bahwa kasus ini diselidiki dengan benar. Kita berbicara tentang 400 orang dari suatu negara yang telah menjadi korban tindak pidana oleh pelaku dari negara lain. Apalagi pelakunya aparat di negara itu, yang hampir pasti tidak bisa independen dalam penanganan kasusnya," ujar wartawan senior Indonesia yang baru-baru ini mendapat penghargaan dan apresiasi dari Kedutaan Besar Rusia atas perannya membela kalangan wartawan Rusia yang didiskriminasi oleh badan dunia UNESCO dalam perkara perang Ukraina-Rusia itu.

Wilson Lalengke menekankan bahwa keseriusan kasus ini menuntut perhatian internasional, mengingat skala kejahatan dan jumlah warga negara asing yang terkena dampak. Ia meminta Interpol untuk turun tangan dan membantu otoritas setempat untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

"Kasus ini tidak hanya mencoreng reputasi internasional Indonesia tetapi juga menyoroti perlunya akuntabilitas dan transparansi yang lebih nyata dalam penegakan hukum. Polisi harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka, dan para pelaku harus menghadapi proses hukum, dari mana pun mereka berasal," pungkas Wilson Lalengke mengakhiri pernyataan persnya. (APL/Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun