Mohon tunggu...
Pery Padly
Pery Padly Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

Jurnalis Investigasi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menakar Paradigma Sosialisme dan Kapitalisme Lokal dalam Regulasi Perda Kota Palopo

25 Desember 2024   18:00 Diperbarui: 25 Desember 2024   18:33 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ilustrasi (sumber : Fadly)

Untuk menjawab tantangan ini, Kota Palopo memerlukan langkah-langkah strategis:

1. Reformasi Perda: Semua regulasi harus melalui proses review yang melibatkan akademisi, masyarakat, dan penggiat anti-korupsi. Pendekatan ini menjamin bahwa regulasi tidak hanya pro-investasi, tetapi juga pro-rakyat.

2. Transparansi Digital: Penerapan teknologi digital dalam pengawasan anggaran dan pelaporan publik akan mengurangi peluang korupsi.

3. Pendidikan Anti-Korupsi: Membudayakan nilai-nilai anti-korupsi melalui pendidikan formal dan informal.

4. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi lokal, mengurangi ketergantungan pada modal besar.

Kesimpulan

Dalam filsafat dialektika, krisis adalah peluang untuk transformasi. Kota Palopo harus mengambil hikmah dari konflik ideologis ini untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya adil, tetapi juga efektif. Dengan menggabungkan nilai-nilai sosialisme yang menekankan pemerataan dan kapitalisme yang mengutamakan efisiensi, Kota Palopo dapat membangun sistem yang lebih baik.

Masyarakat memiliki peran sentral dalam proses ini. Partisipasi aktif, pengawasan kritis, dan pemahaman terhadap dinamika regulasi adalah kunci menuju perubahan. Di sinilah, sintesis antara sosialisme dan kapitalisme menemukan bentuknya, yaitu dalam kebijakan yang berbasis kebutuhan masyarakat, transparan, dan antikorupsi.

Sebagai penutup, mari kita jadikan Kota Palopo sebagai model dialektis yang mampu merangkul keragaman ideologi untuk kemajuan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun