Mohon tunggu...
Landra Fikri Dzaky
Landra Fikri Dzaky Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penulis

Seorang penulis yang suka berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Calon Perwira Pemasyarakatan Terapkan 9 Nilai Antikorupsi guna Cegah Budaya Korupsi di Lapas Sejak Dini

15 September 2021   19:36 Diperbarui: 15 September 2021   19:41 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nilai sikap kemandirian bisa dilaksanakan dalam wujud pengerjaan soal yang dilakukan secara mandiri tanpa bantuan berbagai pihak. Nilai anti korupsi selanjutnya ialah kedipilinan yang merupakan naluri melekat dalam diri setiap taruna. 

Kedisiplinan taruna dapat diimplementasikan setiap saat mulai dengan mengikuti segala bentuk perkuliahan sesuai ketentuan sampai dengan pengamalam sikap yang terdapat dalam peraturan kehidupan taruna. Dengan kedisiplinan yang melekat diharapkan dapat menjadi benteng taruna dalam mencegah tindak pidana korupsi dikemudian hari.  

Nilai anti korupsi kelima ialah Tanggung Jawab dimana taruna telah mengimplementasikan nilai tersebut kedalam kehidupan sehari-hari misal dengan dijalankannya kegiatan siding hukuman disiplin bagi taruna yang melanggar peraturan kehidupan taruna. 

Nilai anti korupsi selanjutnya yang bisa diimplementasikan yaitu Kerja keras dan kesederhanaan yang telah diterapkan dalam kehidupan taruna misal dalam pengambilan reward baik brevet maupun hak-hak ketarunaan lain dibutuhkan proses yang panjang dan rumit sebagai bentuk tradisi taruna untuk menguji kerja keras dan keserdehanaan serta kemampuan dan kemauan seorang taruna. 

Nilai anti korupsi terakhir yang dapat diimplementasikan taruna adalah sikap berani dan adil. 

Seorang taruna harus berani mengambil risiko dalam sebuah pilihan dan harus tau diri akan kemampuan yang bisa dilampauinya. Ke 9 Nilai antikorupsi apabila diterapkan kedalam kehidupan sehari-hari maka akan membentuk jati diri yang tahan akan godaan tindak pidana korupsi. 

Sehingga pada masa yang akan datang tujuan pemasyarakatan dapat tercapai dengan maksimal mengingat dalam setiap diri kader pemasyarakatan telah tertanam benteng yang kuat untuk mencegah tindak pidana korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun