Mohon tunggu...
Aditya Permana Agung
Aditya Permana Agung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana/ NIM: 43122010009/Fakultas Ekonomi dan Bisnis/Prodi Manajemen/Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Memiliki kepribadian yang perfeksionis dalam pekerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keadilan dalam Bisnis dan Hak-hak Pekerja

14 April 2023   00:05 Diperbarui: 14 April 2023   00:07 1185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengertian Keadilan

Keadilan berasal dari kata 'adil' yang berarti tidak berat sebelah yaitu sebuah konsep moral dan filosofis yang mengacu pada prinsip-prinsip atau nilai-nilai yang mengatur hak, kewajiban, distribusi sumber daya, dan perlakuan yang adil terhadap individu atau kelompok dalam masyarakat. Keadilan melibatkan pendistribusian yang adil dan seimbang dari sumber daya, perlakuan yang setara terhadap individu atau kelompok yang sama, serta pemenuhan hak dan kewajiban yang berlaku secara objektif dan adil.

Ada beberapa pengertian menurut tokoh filsafat terkenal di dunia menyampaikan pandangannya terhadap keadilan:

  • Keadilan menurut Plato yaitu suatu kondisi di mana masyarakat disusun secara harmonis sesuai dengan struktur kelas yang ideal. Kebijaksanaan dalam kepemimpinan dan pengaturan tugas dan hak-hak yang sesuai bagi setiap anggota masyarakat menjadi sebuah konsep yang berkaitan dalam keadilan menurut Plato.
  • Keadilan menurut Aristoteles yaitu keadilan terbentuk dari tindakan-tindakan yang baik dan menjadi kebiasaan, di mana setiap individu diberikan sesuai porsi yang seharusnya mereka terima berdasarkan hak, kewajiban dan kebutuhan mereka.
  • Keadilan menurut John Rawl yaitu sebagai prinsip yang dipilih dalam keadaan ketidaktahuan dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar seperti keadilan sosial, kesetaraan kesempatan, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar individu.
  • Keadilan menurut Immanuel Kant yaitu sebagai prinsip moral yang berdasarkan pada kewajiban moral individu untuk bertindak sesuai dengan aturan moral yang dapat diterima secara universal atau prinsip moral yang dapat diterapkan secara adil kepada semua individu.
  • Keadilan menurut John Locke yaitu keadilan merupakan hak untuk memperoleh, memiliki, dan mengontrol properti yang didasarkan pada kerja individu serta harus diakui dan dihormati oleh masyarakat dan pemerintah.

Teori-Teori Keadilan

Ada beberapa teori terkenal yang membahas tentang keadilan. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Teori Keadilan Utilitarian, yaitu berprinsip pada prinsip utilitas di mana keadilan dilihat sebagai pencapaian yang menyeluruh bagi masyarakat dan dilihat sebagai distribusi sumber daya yang menghasilkan hasil yang terbaik.
  • Teori Keadilan Retributif, yaitu berprinsip hukuman yang sepadan bagi penerimanya dengan tindakan yang dilakukan. Memberi hukuman yang sesuai terhadap tindakan yang melanggar hukum memperlihatkan apa itu keadilan.
  • Teori Keadilan Restoratif, yaitu keadilan dilihat sebagai proses untuk memperbaiki kerugian yang diakibatkan oleh tindakan yang menyimpang, melibatkan semua pihak yang terlibat, termasuk korban, pelaku, dan masyarakat.
  • Teori Keadilan Prosedural, yaitu keadilan dilihat sebagai pemastian sebuah proses pengambilan keputusan dan pembagian sumber daya dilakukan secara objektif, partisipatif, dan transparan, tanpa hal yang mengandung diskriminasi atau bias.
  • Teori Keadilan Keseimbangan, yaitu keadilan dilihat sebagai pencapaian keseimbangan yang tepat antara hak individu dan kepentingan publik.

Hak-Hak Pekerja

Hak-hak pekerja menyatakan serangkaian hak yang dimiliki oleh pekerja dalam hubungan kerja dengan perusahaan. Berikut adalah beberapa contoh hak-hak pekerja yang umumnya diakui dalam berbagai sistem hukum dan konvensi internasional:

  • Upah dan penghasilan yang adil
  • Jam kerja yang wajar
  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Perlindungan terhadap diskriminasi dan pelecehan
  • Hak untuk berserikat
  • Perlindungan sosial, seperti jaminan sosial, asuransi kesehatan, dan program pensiun, sesuai dengan hukum atau perjanjian kerja yang berlaku.
  • Perlindungan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja yang tidak sah atau sewenang-wenang, serta hak untuk kompensasi yang sesuai dalam kasus pemutusan hubungan kerja.

Dengan mengetahui apa itu keadilan dan juga hak-hak pekerja, selanjutnya kita juga harus mengetahui hal berikut.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Apa itu keadilan dalam bisnis?

Keadilan dalam bisnis mengacu pada prinsip-prinsip dan praktik yang adil dan etis dalam interaksi bisnis. Keadilan dalam bisnis melibatkan perlakuan yang sama dan adil terhadap semua pihak yang terkait, termasuk pemilik bisnis, karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat. Hal ini melibatkan penghormatan terhadap hak-hak, nilai-nilai, dan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Mengapa keadilan dalam bisnis dan hak-hak pekerja itu penting?

Keadilan dalam bisnis dan hak-hak pekerja penting karena beberapa alasan:

  • Tanggung jawab sosial: Bisnis bertanggung jawab untuk menjalankan operasional mereka dengan cara yang adil dan bertanggung jawab terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk karyawan mereka. Memastikan hak-hak pekerja dipenuhi adalah bagian dari tanggung jawab sosial bisnis yang bertanggung jawab.
  • Etika: Prinsip-prinsip etika dan moral mengharuskan perlakuan yang adil terhadap semua individu. Keadilan dalam bisnis dan hak-hak pekerja adalah bagian integral dari prinsip-prinsip etis dalam berbisnis.
  • Produktivitas dan Kepuasan Karyawan: Ketika karyawan diperlakukan dengan adil dan hak-hak mereka dihormati, mereka cenderung lebih produktif dan puas dengan pekerjaan mereka.
  • Kepatuhan Hukum: Keadilan dalam bisnis dan hak-hak pekerja juga penting untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku dalam lingkungan bisnis. Pelanggaran hak-hak pekerja dapat mengakibatkan sanksi hukum dan kerugian reputasi bagi perusahaan.

Bagaimana keadilan dalam bisnis dan hak-hak pekerja dapat diterapkan dalam praktik bisnis?

Keadilan dalam bisnis dan hak-hak pekerja dapat diterapkan dalam praktik bisnis melalui langkah-langkah berikut:

  • Kebijakan dan Prosedur yang Adil: Bisnis harus memiliki kebijakan dan prosedur yang adil dalam mengelola karyawan, termasuk dalam hal penggajian, promosi, penilaian kinerja, dan pengelolaan konflik.
  • Kesetaraan dan Keanekaragaman: Bisnis harus mempromosikan kesetaraan dan menghormati keberagaman dalam lingkungan kerja, termasuk menghindari diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, orientasi seksual, atau karakteristik pribadi lainnya.
  • Kompensasi yang Adil: Karyawan harus diberikan upah yang adil dan setara

Setelah memaparkan penjelasan di atas, bukan berarti keadilan itu dapat diterapkan secara mulus dan berjalan lancar. Pasti ada saja oknum yang tidak menegakan keadilan dalam bisnis di perusahaan. Jika ada oknum yang ketahuan tidak menegakan keadilan dalam bisnis, kita bisa melapornya sebagai Whistleblower. Sebelumnya, apakah Anda tahu apa itu Whistleblower?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun