"Karena mendirikan IKN itu dan itu membuat dirinya tidak peduli pada masyarakat" sebagaimana pernyataan tersebut diucap lagi oleh Guru Gembul.
Ketika kalimat pernyataan tersebut dianalisis, maka ternyata memang tidak menemukan celah.
Bagaimana ceritanya agar itu bisa masuk ke dalam delik hukum, tetapi hal itu tidak terjadi.
Guru Gembul mengungkap bahwa Rocky Gerung bermain di ranah tafsiran, karena kalau secara ringkas premis yang disampaikan kurang lebih seperti yang disebutkan tadi.
Pak Joko Widodo itu mau lengser sebentar lagi tahun 2024, tetapi Pak Joko Widodo ingin membuat namanya tetap harum.
Dalam hal ini, hanya Joko Widodo yang tahu motif bikin iklan untuk IKN, hal tersebut adalah urusan pribadi dan perihal kenapa ia bertekad dengan legacy miliknya itu bersifat tafsiran.
Karena tidak ada seorangpun yang tahu, maka Rock Gerung kemudian menafsirkan itu.
Pernyataan Rock Gerung adalah sebuah tafsiran yang tidak ada faktanya, alhasil tidak bisa menjadi delik hukum.
Demikian, sebab tafsiran bukan fakta dan lebih mengarah ke identitas pribadi atau motif pribadi yang ditafsirkan oleh orang lain, maka hal tersebut tidak dapat menjadi delik hukum.***
Video Rujukan: GJ 92 | MENGAPA ROCKY GERUNG KEBAL HUKUM? MENGHINA PRESIDEN TAPI GA KENA PIDANA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H