Mohon tunggu...
Permata zulfina
Permata zulfina Mohon Tunggu... Sales - Mahasiswa yang belajar menulis

Seberapa sibuk kamu dan seberapa kaya kamu jangan lupakan arah kiblat mu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penjabaran Pancasila dalam Batang Tubuh UUD RI Tahun 1945

8 Januari 2020   08:31 Diperbarui: 17 Juni 2021   06:43 28563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui Penjabaran Pancasila dalam Batang Tubuh UUD RI Tahun 1945 (unsplash/nick-agus-arya)

Pembukaan UUD NRI tahun 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang meliputi suasana kebatinan, cita-cita dan hukum moral bangsa Indonesia. 

Pokok-pokok ini bersumber dari pandangan hidup dan dasar negara yaitu pancasila yang di jabarkan ke dalam batang tubuh melalui pasal pasal UUD NRI tahun 1945.

Hubungan ini bersifat kasual yang mengandung arti penyebab keberadaan batang tubuh UUD dan bersifat organis yang berartikan satu kesatuan yang tidam dapat di pisahkan . 

Baca juga : Eksistensi Pancasila Diera Kebebasan Publik Dewasa Ini

Pembukaan UUD mengandung 4 pokok pikiran yang diciptakan dan di jelaskan dalam batang tubuh meliputi : 

  1.  "Persatuan"  yaitu negara melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dengan berdasarkan atas persatuan . Oleh karena itu penyelenggaraan kedaulatan negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan perorangan maupun golongan .
  2. "keadilan sosial" menegaskan bahwasannya pikiran keadilan sosial menunjukann tujuan negara yang didasari oleh kesadaran bahwa setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan
  3. Kedaulatan rakyat " mengandung konsekuensi tinggi bahwa sannya sistem negara menegaskan kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat dan di lakukan sepenuh nya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
  4. "Ketuhanan yang maha esa " menuntun konsekuensi logis bahwa sannya mengandung arti taqwa terhadap tuha  dan pokok pikiran kemanusiaan yang adil dan beradab bermaksud menjunjung Hak Asasi Manusia yang luhur dan budi pekerti .

MPR RI telah melakukan amandemen UUD NRI  tahun 1945 sebanyak 4 kali secara berurutan ter jadi pada :

1. 19 oktober 1999

2. 18 agustus 2000

3. 9 november 2001

4. 10 agustus 2009

Baca juga : Pentingnya Pendidikan Karakter Terkait Sila Ke-2 Pancasila

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun