Beberapa waktu lalu tepatnya dibulan Oktober telah disahkan Undang-Undang baru yang menyapu jagat banyak Undang-Undang lainnya. Undang-undang ini menimbulkan banyak polemik di masyarakat yang menyebabkan banyak sekali unjuk rasa terjadi. Bahkan hingga telah berganti bulan-pun unjuk rasa atas penolakan masih saja terjadi. Tujuan dari unjuk rasa sebenarnya sangat baik dan positif karena berupaya menyampaikan kepada pemegang kuasa bahwa ada yang salah dalam kebijakan yang ditetapkan, namun sering kali upaya baik ini disusupi dengan oknum-oknum penyebab masalah yang membuat niat baik menjadi serangan balik.
Permasalahan yang kerap muncul oleh oknum tidak bertanggung jawab sangat banyak mulai dari penyebaran informasi yang menyesatkan serta tidak benar, provokasi, dan adu domba. Provokasi serta adu domba yang terjadi akan menyebabkan terjadinya kericuhan serta suasana menjadi gaduh. Padahal tidak sepatutnya hal tersebut terjadi jika kita sebagai generasi muda saling mendukung dan percaya untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik.
Oleh karena itu sangat penting untuk menanamkan Pancasila dalam diri setiap generasi muda. Mengapa Pancasila? Karena Pancasila merupakan falsafah bangsa dan ketika kita menanamkannya dalam diri maka segalanya akan berjalan dengan seharusnya, mencegah segala hasutan dan tidak mudah untuk dipecah belah. Nah sekarang ayo kita bahas bagaimana cara agar kita untuk menerapkan serta mewujudkan setiap sila Pancasila dalam kehidupan?
Pertama, ketuhanan yang maha esa. Percaya dan yakin dengan adanya tuhan, mendahulukan urusan tuhan dibandingkan lainnya serta menempatkan tuhan pada posisi yang paling utama. Dengan percaya dan yakin bahwa tuhan itu ada serta melihat apa yang sedang kita lakukan, maka apapun perbuatan yang dilakukan itu akan baik dan tidak melanggar larangannya. Ketika telah memposisikan tuhan menjadi yang paling utama maka kita juga tidak akan memandang manusia menjadi seseorang yang berbeda-beda. Kita akan yakin bahwa posisi kita semuanya itu sama, sebagai umat manusia yang selalu dilihat oleh tuhan. Dengan posisi yang sama dan sejajar itulah kita dapat menghargai setiap manusia tanpa melabeli tiap-tiap orang dengan sebutan khusus yang secara tersirat akan merendahkan orang tersebut. Akhirnya, ketuhanan yang maha esa pun dapat mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Setiap manusia harus memperlakukan manusia lainnya selayaknya manusia. Tidak ada perbedaan perlakuan yang diberikan seperti yang tertulis dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan…”. Sila kedua ini memiliki pesan bahwa kita harus mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, serta saling menghormati dan mengasihi. Tidak boleh membeda-bedakan setiap orang apalagi berdasarkan suku, ras, golongan, serta agamanya, yang ada hanyalah satu yaitu Bangsa Indonesia. Setelah berhasil mewujudkan makna dari sila pertama dan kedua tentu kita juga akan mampu mewujudkan makna dari sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.
Ketiga, persatuan Indonesia. Sesuai dengan semboyan negara kita yang tertulis di kaki burung garuda yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”, walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang terdiri lebih dari 700 suku bangsa yang setiap suku tentu memiliki keunikan dan keistimewaan masing-masing. Sebagai bangsa yang besar mungkin akan sulit untuk menyatukannya namun dengan kebesaran hati setiap manusia maka persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa akan lebih mudah untuk ditegakkan. Setiap manusia harus mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsanya agar sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa. Kebesaran hati itulah yang kelak akan mewujudkan sistem demokrasi yang luar biasa damai sehingga sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dapat terwujud.
Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Bangsa yang besar tentu memiliki manusia yang banyak pula, setiap orangnya juga memiliki pemikiran masing-masing yang sering kali akan menyebabkan perbedaan pendapat yang berujung masalah. Kembali mengacu pada UUD 1945 Pasal 28 yaitu “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Maka jelas bahwa sebagai warga negara, setiap manusia memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya. Setiap permasalahan yang muncul dengan sepatutnya dimusyawarahkan hingga mufakat. Tidak memaksakan kehendak salah satu pihak, serta hasil dari musyawarah tersebut harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bangsa yang besar mampu mewujudkan sikap saling tenggang rasa, hormat dan menghormati, serta mengembangkan sikap keadilan terhadap sesama. Dengan menanamkan sifat baik seperti tidak pamrih, mau memberi pertolongan kepada orang lain, gotong royong, suka bekerja keras, dan lainnya maka dapat terbentuk generasi emas yang mampu menghargai orang lain tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Keadilan sosial bukan berarti setiap orang akan diperlakukan sama rata namun juga mempertimbangkan hal-hal lainnya. Namun intinya keadilan untuk kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat adalah tujuan utama negara sebagai salah satu cara mewujudkan bangsa yang besar, aman, damai, dan sejahtera.
Kesimpulannya, masing-masing sila dalam Pancasila itu berhubungan. Antara sila satu dengan yang lainnya memiliki keterikatan yang jika salah satu dilaksanakan dan ditanamkan dalam diri maka yang lainnya akan mengikuti. Permasalahan, perbedaan pendapat, serta kegaduhan sangat mungkin terjadi di dalam bangsa yang besar. Namun, hal ini tentu dapat diminimalisir dengan cara menanamkan nilai-nilai Pancasila di dalam diri.
Secara keseluruhan nilai-nilai Pancasila memiliki makna besar dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan. Setiap nilai memiliki makna sendiri-sendiri yang membawa tujuan dan harapan baik bagi bangsa. Diharapkan dengan selalu memegang teguh nilai-nilai Pancasila dalam diri, serta percaya dan yakin dapat mengamalkan nilai-nilai tersebut maka bangsa yang besar, damai, serta sejahtera dapat terwujud. Untuk generasi muda teruslah mengejar cita-cita, wujudkan harapan bangsa, dan berpeganglah terus pada Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H