Saran Mendagri dikeluarkan, ketika ribuan desa di Indonesia, sedang melakukan tahapan pilkades. Bahkan ada ratusan desa yang ketika surat Mendagri keluar, tinggal menyisakan tahapan kampanye, hari tenang, dan pencoblosan.
Memang, dalam surat terkait penundaan Pilkades serentak itu, ada pernyataan bahwa segalanya di kemudian hari tergantung kepala daerah.
Namun alangkah eloknya jika Mendagri juga memberikan kepastian kepada Kepala daerah terkait Pilkades serentak. Mendagri yang memulai, mendagri juga yang harusnya mengakhiri. Hehehe..
Penulis tidak tahu alasan pernyataan Mendagri soal pilkadea belum terdengar.
Penulis menduga, pertama, karena belum ada wartawan yang bertanya kepada Mendagri terkait Pilkades serentak 2020 yang tertunda pelaksanaannya.
Kedua, karena Mendagri masih menunggu surat dari kepala daerah terkait Pilkades serentak; apakah boleh dilanjutkan atau tidak di saat negara memberlakukan era new normal.
Penulis, dalam urusan ini tidak percaya kalau Mendagri, karena kesibukannya, melupakan pilkades, dan lupa bahwa ribuan desa di Indonesia kini dikendalikan Plt yang kepemimpinannya tidak "power".***
Â